Ebrahim Raisi Tewas Kecelakaan, Begini Proses Pergantian Presiden Di Iran

Bangun Santoso

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:10 WIB
Ebrahim Raisi Tewas Kecelakaan, Begini Proses Pergantian Presiden Di Iran
Orang-orang berpartisipasi dalam prosesi pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi dan korban lainnya di Tabriz, Provinsi Azerbaijan Timur, Selasa (21/5/2024). [AZIN HAGHIGHI / MOJ News Agency / AFP]

Suara.com - Kedutaan Besar Iran di Jakarta menegaskan wafatnya Presiden Ebrahim Raisi dan Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian dalam kecelakaan udara pada Minggu (19/5), tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan Iran.

“Hal ini justru akan menjadi faktor pemersatu semua pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi Republik Islam Iran,” demikian keterangan tertulis Kedubes Iran, Selasa (21/5/2024).

Berdasarkan Pasal 131 Konstitusi Republik Islam Iran, dalam hal kondisi presiden meninggal dunia, maka Wakil Presiden Pertama dengan persetujuan Pimpinan Agung, mengambil alih kendali kekuasaan eksekutif untuk sementara waktu.

Kemudian, dewan yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Kekuasaan Yudikatif, dan Wakil Presiden Pertama dibentuk dengan tujuan mempersiakan platform yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden dalam jangka waktu paling 50 hari.
“Oleh karena itu Yang Mulia Bapak Mohammad Mokhbar, Wakil Presiden Pertama Iran kini telah menjabat sebagai Ketua Kekuasaan Eksekutif sejak kemarin (20 Mei 2024) dengan persetujuan Ayatollah Seyed Ali Khamenei, Pemimpin Agung Republik Islam Iran,” kata kedubes.

Pihak kedubes pun memastikan bahwa wafatnya Presiden Raisi dan Menlu Abdollahian sebagai tokoh sentral dalam memperkuat poros perlawanan dan mendukung rakyat Palestina yang tertindas, serta tidak akan mengubah dukungan Iran bagi Palestina.

Presiden Raisi, Menlu Abdollahian, serta dua pejabat Iran tewas setelah helikopter yang mereka tumpangi jatuh di Varzaqan, Provinsi Azerbaijan Timur, Minggu.

Peristiwa itu terjadi dalam perjalanan rombongan Presiden Raisi kembali ke Iran setelah meresmikan Bendungan Ghiz Ghalesi—bagian dari koridor transit Aras yaitu koridor jalan dan rel kereta api sepanjang 107 km—yang merupakan proyek bersama antara dua negara, Iran dan Azerbaijan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ebrahim Raisi: Presiden Iran yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Profil Ebrahim Raisi: Presiden Iran yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Video | Selasa, 21 Mei 2024 | 20:10 WIB

Puluhan Ribu Warga Iran Tumpah Ruah Iringi Pemakaman Presiden Ebrahim Raisi

Puluhan Ribu Warga Iran Tumpah Ruah Iringi Pemakaman Presiden Ebrahim Raisi

Foto | Selasa, 21 Mei 2024 | 18:55 WIB

Karangan Bunga Duka Cita Penuhi Kedutaan Besar Iran di Jakarta

Karangan Bunga Duka Cita Penuhi Kedutaan Besar Iran di Jakarta

Foto | Selasa, 21 Mei 2024 | 16:30 WIB

Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi, Dewan Keamanan PBB Mengheningkan Cipta

Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi, Dewan Keamanan PBB Mengheningkan Cipta

Video | Selasa, 21 Mei 2024 | 14:05 WIB

Meninggalnya Presiden Iran Bisa Bikin Harga Kebutuhan Naik, Jokowi Mulai Was-was

Meninggalnya Presiden Iran Bisa Bikin Harga Kebutuhan Naik, Jokowi Mulai Was-was

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2024 | 15:15 WIB

Jokowi Harap Kematian Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Harap Kematian Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 14:32 WIB

Terkini

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×