Kenapa Andi dan Dani Dicoret dari DPO Kasus Pembunuhan Vina?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:52 WIB
Kenapa Andi dan Dani Dicoret dari DPO Kasus Pembunuhan Vina?
Bola Liar Identitas DPO Kasus Vina Cirebon: Salah Satu Pelaku Diduga Anak Eks Bupati? [Instagram]

Suara.com - Usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, pihak kepolisian Cirebon memutuskan untuk menggugurkan dua orang yang berstatus DPO lainnya, yaitu Andi dan Dani. Mengapa dua orang itu dicoret dari DPO kasus pembunuhan Vina?

Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa Pegi, Andi, dan Dani tadinya adalah nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina yang terjadi di tahun 2016 lalu.

Setelah tidak ada kabar selama hampir 8 tahun, polisi pun akhirnya menemukan Pegi alias Perong usai film Vina: Sebelum 7 Hari ramai dibicarakan. Namun, mengapa akhirnya dua status DPO lainnya digugurkan? Simak ulasan berikut untuk tahu informasinya.

Kenapa Andi dan Dani dicoret dari DPO kasus pembunuhan Vina?

Alasan kepolisian Cirebon menghapus status Andi dan Dani sebagai DPO adalah keterangan dari pelaku sebelumnya yang tidak bisa dibuktikan.

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama lain yang disebutkan ternyata hanya hasil sebut (berdasarkan keterangan dari terpidana lainnya,” ujar Kombes Pol Surawan selaku Direktur Ditreskrimum Polda Jabar pada hari Minggu (26/05/24).

Dengan begitu, usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan beberapa waktu lalu, total pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon adalah sembilan orang.

“Perlu saya tegaskan bahwa tersangka semuanya bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu saja yaitu PS (Pegi Setiawan),” ujar Surawan.

Meski telah menyatakan bahwa status DPO dua orang lain digugurkan, Surawa menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya pihaknya menemukan fakta baru terkait tersangka kasus Vina.

Penangkapan Pegi menimbulkan tanda tanya

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, banyak warganet yang masih meragukan keaslian Pegi. Sebab, sosok Pegi yang ditangkap berbeda dengan ciri-ciri yang tertulis dalam daftar DPO.

Dalam DPO, Pegi disebut sebagai sosok yang memiliki rambut keriting. Sementara itu, Pegi yang ditangkap memiliki rambut lurus.

Selain itu, saat melakukan konferensi pers bersama media, Pegi terlihat ingin menyampaikan sesuatu, tetapi terus ditahan pihak kepolisian.

Dari mimik wajah dan bibir, Pegi tampak menolak untuk mengakui bahwa ialah tersangka dari kasus Vina.

Demikian informasi mengenai alasan kenapa Andi dan Dani dicoret dari DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Unggah Video Teman Vina Cirebon Kesurupan, Sebut Nama Mel Mel Ikut Pukul dan Perkosa

Hotman Paris Unggah Video Teman Vina Cirebon Kesurupan, Sebut Nama Mel Mel Ikut Pukul dan Perkosa

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 09:33 WIB

Jejak Suami Pengacara Vina Cirebon yang Tewas Dibunuh 2018: Kenal dengan Menteri Jokowi

Jejak Suami Pengacara Vina Cirebon yang Tewas Dibunuh 2018: Kenal dengan Menteri Jokowi

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 09:10 WIB

Cerita Getir Anak Buah Hotman, Pengacara Vina Cirebon: Suami Dibunuh 2018, Pelaku Buron

Cerita Getir Anak Buah Hotman, Pengacara Vina Cirebon: Suami Dibunuh 2018, Pelaku Buron

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 07:50 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB