Demi Sekolahkan Anak Tidak Mampu, DPRD DKI Minta Kuota PPDB Jalur Afirmasi Ditambah Jadi 50 Persen

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:37 WIB
Demi Sekolahkan Anak Tidak Mampu, DPRD DKI Minta Kuota PPDB Jalur Afirmasi Ditambah Jadi 50 Persen
Ilustrasi PPDB. (Antara)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi. Hal ini dilakukan agar para siswa dari keluarga tak mampu bisa tetap bersekolah.

PPDB jalur afirmasi disediakan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu, anak asuh panti, anak pengemudi Transjakarta, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, hingga penyandang disabilitas. Saat ini, Pemprov menyediakan kuota jalur afirmasi 25 persen di tiap sekolah.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyebut seharusnya Pemprov bisa memberikan kuota hingga 50 persen.

"Dari Kementerian Pendidikan, dikatakan minimal 15 persen afirmatif. Itu minimal, boleh lebih dari itu. Apa tidak sepatutnya tidak cukup lagi 15 persen yang afirmatif itu? kenapa tidak dibuat 50 persen lah?" ujar Jhonny kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Menurut Jhonny, calon peserta didik banyak yang berasal dari kalangan tidak mampu. Mereka seharusnya difasilitasi dengan mendapatkan tempat di sekolah negeri.

"Kuota afirmasi 50 persen, lah, biar anak anak tidak mampu itu yang lebih banyak masuk ke sekolah sekolah swasta daripada anak-anak orang kaya yang masuk ke sekolah negeri gratis," ucap Jhonny.

Apalagi, banyak siswa yang sebenarnya berasal dari keluarga mampu tetap memilih untuk masuk sekolah negeri.

"Masak, orang kaya masuk ke SMA gratis, orang miskin masuk sekolah swasta, bayar, orang kaya disubsidi oleh negara miskin tidak disubsidi oleh negara," tuturnya.

Lagipula, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum bisa mewujudkan sekolah gratis untuk anak-anak yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta grade C dan D. Karena itu, menurutnya penambahan kuota PPDB jalur afirmasi menjadi perlu dipertimbangkan.

"Sudah sepatutnya rakyat Jakarta ini siswa-siswanya yang tidak mampu harus bersekolah gratis, bukan hanya di negeri tetapi juga di sekolah-sekolah swasta. Saya pikir dinas pendidikan sudah sering mendengarkan apa yang saya sampaikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Sebut Penonaktifan NIK Masih Salah Sasaran, Bikin Siswa Kesulitan Ikut PPDB

DPRD DKI Sebut Penonaktifan NIK Masih Salah Sasaran, Bikin Siswa Kesulitan Ikut PPDB

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 15:39 WIB

Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, Komisi E: Fungsinya Call Center Apa?

Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, Komisi E: Fungsinya Call Center Apa?

Video | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:00 WIB

Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?

Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:39 WIB

Call Center PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf Masih Jelek

Call Center PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf Masih Jelek

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:14 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB