Buruan! PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Dibuka hingga 7 Juni, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftar

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 04 Juni 2024 | 18:31 WIB
Buruan! PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Dibuka hingga 7 Juni, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftar
PPDB Jabar 2024 (ppdb.jabarprov.go.id)

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat (Jabar) tahap 1 sudah dibuka sejak Senin 3 Juni 2024 kemarin? 

Lantas, PPDB Jabar 2024 sampai kapan? Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir, untuk mengetahui informasi lengkap mengenai PPDB Jabar 2024.

PPDB sendiri merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung.

Jadwal PPDB Jabar 2024

PPDB Jabar tahap 1 tingkat SMA/SMK/SLB telah resmi dibuka mulai dari Senin 3 Juni 2024 sampai dengan Jumat 7 Juni 2024 mendatang.

Jadwal PPDB Jabar Tahap 1 selengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 3-7 Juni 2024, yaitu Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB tahap 1 serta masa sanggah
  • Tanggal 10-12 Juni 2024, yaitu Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM non ekstrim
  • Tanggal 13-14 Juni 2024, yaitu Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 1, koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas, dan rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi
  • Tanggal 19 Juni 2024, yaitu Pengumuman PPDB tahap 1
  • Tanggal 20-21 Juni 2024, yaitu Daftar ulang PPDB tahap 1.
  • Tanggal 24-28 Juni 2024, yaitu Pendaftaran dan Submit Dokumen Persyaratan
  • Tanggal 1-2 Juli 2024, yaitu Uji Bidang Keahlian untuk SMK
  • Tanggal 5 Juli 2024, yaitu Pengumuman hasil
  • Tanggal 8-9 Juli 2024, yaitu Daftar ulang

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024

Syarat pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024 adalah sebagai berikut:

- Syarat pertama adalah ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP. Atau bisa juga surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.

- Kedua, Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah. 

- Syarat ketiga, calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

- Lalu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik dan Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Peserta Didik. 

- Berikutnya, dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website PPDB).

Kemudian untuk melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2045, Anda perlu mengakses situs https://ppdb.jabarprov.go.id/. Berikut adalah tata caranya yang perlu diperhatikan:

- Pertama, silakan Anda buka situs Siap PPDB Online Provinsi Jawa Barat di link: https://ppdb.jabarprov.go.id/.

- Lalu Anda harus memilih jalur pendaftaran, dan klik 'Alur PPDB' untuk mendapat penjelasan soal alur pelaksanaan PPDB.

- Selanjutnya, silakan klik 'Waktu Pendaftaran' untuk melihat jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2024.

- Lalu klik 'Wilayah PPDB' untuk melihat lokasi sekolah sesuai jalur yang dipilih.

- Setelah itu, klik 'Pendaftaran' dan siapkan semua berkas yang diperlukan. 

Kuota SMA/SMK/SLB PPDB Jabar 2204

Sebagai tambahan informasi, kuota dalam PPDB 2024 tersedia sekitar 700 ribu. Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui empat jalur, di antaranya adalah zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi menyebutkan bahwa pembagian kuotanya dibagi menjadi jalur zonasi sebanyak 50 persen dan afirmasi KETM 15 persen bagi SMA, serta jalur prioritas terdekat 10 persen dan afirmasi KETM 15 persen untuk SMK.

Demikian informasi lengkap seputar PPDB Jabar 2024 mulai dari jadwal hingga kuota siswa untuk jenjang SMA/SMK?SLB.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPDB Disebut Bikin Repot Ortu Se-Indonesia, Sudirman Said Ingatkan Pemerintah Jamin Akses Pendidikan Anak

PPDB Disebut Bikin Repot Ortu Se-Indonesia, Sudirman Said Ingatkan Pemerintah Jamin Akses Pendidikan Anak

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 22:23 WIB

Demi Sekolahkan Anak Tidak Mampu, DPRD DKI Minta Kuota PPDB Jalur Afirmasi Ditambah Jadi 50 Persen

Demi Sekolahkan Anak Tidak Mampu, DPRD DKI Minta Kuota PPDB Jalur Afirmasi Ditambah Jadi 50 Persen

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 12:37 WIB

DPRD DKI Sebut Penonaktifan NIK Masih Salah Sasaran, Bikin Siswa Kesulitan Ikut PPDB

DPRD DKI Sebut Penonaktifan NIK Masih Salah Sasaran, Bikin Siswa Kesulitan Ikut PPDB

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 15:39 WIB

Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?

Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:39 WIB

Call Center PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf Masih Jelek

Call Center PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf Masih Jelek

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:14 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB