Hasto Bakal Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku, PDIP Sindir Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 05 Juni 2024 | 15:38 WIB
Hasto Bakal Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku, PDIP Sindir Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim memasikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui pemanggilan KPK terhadap Hasto terkait dengan buronoan Harun Masiku. Harun merupakan mantan caleg PDIP.

"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan. Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum dan khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum," tutur Chico dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (5/6/2024).

Menurut Chico persepsi publik tidak bisa dipungkiri lagi, di mana pemanggilan Hasto mulai dari kepolisian hingga KPK bekaitan dengan politik. Apalagi pemanggilan tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Melihat momentum yang ada, dimana hari-hari ini adalah masa menjelang pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik," kata Chico.

Chico lantas mengomentari perihal kasus hukum yang menjerat Harun Masiku yang kini dikaitkan dengan Hasto. Chico berujar kasus tersebut adalah kasus penyuapan oleh seorang yang punya hak untuk menjadi anggota dewan berdasarkan keputusan MA tetapi diperas oleh oknum KPU.

"Keduanya sudah dikenakan sanksi hukuman pidana," kata Chico.

Chico mengatakan ketika kasus tersebut muncul sudah tampak muatan politik yang sangat kuat.

"Karena terjadi sebelum acara Rakernas partai," ujarnya.

baca juga

Ia berujar bahwa seluruh pihak yang bersalah sudah diproses, dan dihukum bahkan sudah bebas. Menurutnya dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan Hasto.

Ia lantas membandingkan kasus penyuapan tersebut dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kasus ini tidak sebanding dengan Korupsi SYL, atau korupsi tambang timah, dan kasus-kasus besar lain, apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan," kata Chico.

"Kitapun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah Dosen UNJ yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti selangkahpun oleh KPK. Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi," tuturnya:

Bakal Panggil Hasto

Diberitakan sebelumnya, KPK bakal memanggil Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto nantinya akan meminta keterangan terkait perkara buronan Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Ada Yang Sembunyikan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara Hingga Mahasiswa

Diduga Ada Yang Sembunyikan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara Hingga Mahasiswa

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:17 WIB

Megawati Mendadak Batal Resmikan Kandang Banteng Yang Dibangun Rp 7,8 Miliar

Megawati Mendadak Batal Resmikan Kandang Banteng Yang Dibangun Rp 7,8 Miliar

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:54 WIB

Tak Tunggu Dilantik, Tim Transisi Prabowo-Gibran Temui Luhut Gaspol Bahas 'Harta Karun' Ini

Tak Tunggu Dilantik, Tim Transisi Prabowo-Gibran Temui Luhut Gaspol Bahas 'Harta Karun' Ini

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 08:53 WIB

Periksa Pengacara hingga Mahasiswi, KPK Sebut Para Saksi Masih Kerabat Harun Masiku

Periksa Pengacara hingga Mahasiswi, KPK Sebut Para Saksi Masih Kerabat Harun Masiku

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 19:26 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×