Ayah Tiri Bejat Cabuli Dua Putrinya Puluhan Kali, Ibu Bungkam Takut Suami Dipenjara seperti Ayah Kandung Korban

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 05 Juni 2024 | 21:48 WIB
Ayah Tiri Bejat Cabuli Dua Putrinya Puluhan Kali, Ibu Bungkam Takut Suami Dipenjara seperti Ayah Kandung Korban
Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur meringkus pria berinisial BS (44) setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur berinisial M (8) dan SS (16). (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur meringkus pria berinsial BS (44) setelah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur berinisial M (8) dan SS (16). Mirisnya, tersangka merupakan ayah tiri dari dua korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu buah celana panjang, warna dasar putih, motif polkadot warna hitam.

Kemudian satu buah celana pendek, warna dasar merah, pada bagian depan terdapat motif titik kuning milik korban M.

Aksi terakhir dilakukan pada September 2023 di rumah korban, Jalan Sepakat VI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Demi memuluskan aksi bejatnya itu, tersangka menggunakan modus rumah sepi, alias saat ibu kandung korban tidak ada di rumah.

“Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat ibu kandung korban (istri tersangka) sedang tidak berada dirumah dan tersangka ada ketertarikan kepada korban/anak tiri,” ujar Nicolas dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/6/2024).

Diketahui, SS sempat dicabuli oleh ayah kandungnya pada saat umur 12 tahun. Sang ayah saat ini telah dihukum dan divonis 10 tahun, selanjutnya tersangka banding mendapatkan hukuman lebih berat menjadi 12 tahun.

Setelah itu, ibu kandung korban becerai dan menikah dengan BS (pelaku), pada bulan November 2017. Seiring berjalannya waktu, BS malah mencabuli anak ke 2 sekitar bulan Desember 2017 dan pada saat itu anak kedua berusia 9 tahun.

Sementara anak ke 3 juga dicabuli oleh BS pada bulan November 2023 pada saat itu korban berumur 7 tahun hingga dilaporkan sekarang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menyetubuhi anak tiri nomor 2 sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali dan tersangka mencabuli anak tiri ke 3 sebanyak 2 kali dengan cara dicolok.

"Keterangan tersangka, dia mencabuli anak kedua sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali. Tersangka mencabuli anak tiri ketiganya pada November 2023 saat korban berumur 7 tahun," jelas Nicolas

Oleh pihak kepolisian, saat ini kondisi korban dalam perlindungan UPT PPPA yang dirujuk Unit PPA dan mendapatkan pendampingan dan pemulihan dari lembaga. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan dirutan Polres Metro Jakarta Timur April 2024.

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada April 2024," terangnya.

Sementara belakang terungkap kalau ibu kandung korban sempat mengetahui aksi pencabulan yang dilakukan oleh suaminya atau ayah tiri dari anak-anaknya. Namun, ibu korban justru melarang anak-anaknya melaporkan ke polisi karena takut suaminya diringkus aparat lagi.

"Ibunya membiarkan anaknya dicabuli oleh suami keduanya. Karena suami pertamanya ditangkap dan diproses hukum karena mencabuli anak kandung pertamanya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyerah usai Tampangnya Viral, Raihany Ibu Pembuat Video Asusila Anak Ternyata Cemas Dicari-cari Polisi

Menyerah usai Tampangnya Viral, Raihany Ibu Pembuat Video Asusila Anak Ternyata Cemas Dicari-cari Polisi

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 19:25 WIB

Dalami Keterlibatan Pihak Lain, HP Mama Muda yang Lecehkan Anaknya di Tangsel Diperiksa Labfor

Dalami Keterlibatan Pihak Lain, HP Mama Muda yang Lecehkan Anaknya di Tangsel Diperiksa Labfor

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 18:59 WIB

Ibu Muda di Tangsel Bikin Video Asusila Anak Demi Cuan, Nasib Balita MR Kini Dititipkan di Safe House

Ibu Muda di Tangsel Bikin Video Asusila Anak Demi Cuan, Nasib Balita MR Kini Dititipkan di Safe House

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 18:06 WIB

7 Fakta Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Diiming-imingi Uang Belasan Juta oleh Akun Facebook

7 Fakta Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Diiming-imingi Uang Belasan Juta oleh Akun Facebook

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:03 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB