Remaja 17 Tahun Ditangkap karena Ajak Teman Keroyok Mantan Pacar hingga Tewas

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 12 Juni 2024 | 01:20 WIB
Remaja 17 Tahun Ditangkap karena Ajak Teman Keroyok Mantan Pacar hingga Tewas
Polsek Mampang mengamankan tersangka ND pelaku pengeroyokan pelajar hingga tewas di Kemang, Jakarta, Selasa (11/6/2024). (Foto dok. polisi)

Suara.com - Polsek Mampang, Jakarta Selatan, menangkap RS (17), pelaku pengeroyokan seorang pelajar berinisial FY (20) hingga tewas. Penahanan terhadap anak tersebut dititipkan di Sentra Mulya Jaya, Jakarta Timur.

"RS untuk penahanan dititipkan di Sentra Mulya Jaya yang beralamat di Komplek Depsos, Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

David mengatakan peran RS, yakni memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan hingga pengeroyokan itu terjadi.

Selain itu, tersangka lainnya yang berhasil ditangkap, yakni ND (19) berperan sebagai pemukul hingga korban meninggal dunia.

RS ditangkap di kediamannya Jalan Kemang Utara RT01/01, Bangka, Mampang Prapatan, pada Jumat (7/6). Sedangkan ND ditangkap pada Kamis (6/6) di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka ND untuk penahanan dilakukan di Rutan Polsek Mampang Jakarta Selatan," ujarnya yang menyebutkan bahwa dua tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni MAA (45) dan X (30).

Kronologi kasus ini berawal dari R yang merupakan kekasih pelaku berinisial ND (19) dan mantan kekasih korban FY sehingga motif pengeroyokan lantaran masalah asmara.

Saat masih menjalin hubungan, R sering dipukuli oleh korban sehingga menyulut emosi pelaku ND. Kemudian, dia segera membuat janji untuk bertemu dengan korban FY.

Pelaku ND tak sendiri, dia mengajak temannya berinisial M untuk melakukan pengeroyokan kepada korban saat bertemu hingga membuat korban meninggal dunia.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Kemang Timur V RT 006/004, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/6) pukul 11.15 WIB.

Kejadian tersebut tertuang dalam Laporan Polisi: LP/B/245/1/2024/SPKT/POLSEK MAMPANG/POLRES METRO JAKSEL POLDA METRO JAYA, pada 6 Juni 2024.

Atas perbuatannya, tersangka ND terjerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 170 ayat 2 Ke (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sedangkan tersangka anak RS Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUH Subsider Pasal 170 ayat 2 Ke (3) KUHP Pasal 56 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sepertiga dari hukuman ND. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Kaesang Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Netizen Beri Selamat Felicia Tissue: Untung Putus

Ramai Kaesang Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Netizen Beri Selamat Felicia Tissue: Untung Putus

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 11:57 WIB

Lesti Kejora Tirukan Suara Gilga Sahid Saat Nyanyi, Netizen: Nggak Semua Bisa Scream Kuda

Lesti Kejora Tirukan Suara Gilga Sahid Saat Nyanyi, Netizen: Nggak Semua Bisa Scream Kuda

Entertainment | Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:38 WIB

Beda Nasib dari Lesti Kejora, Happy Asmara Tak Dihujat Tiru Cara Gilga Sahid Bernyanyi

Beda Nasib dari Lesti Kejora, Happy Asmara Tak Dihujat Tiru Cara Gilga Sahid Bernyanyi

Entertainment | Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:33 WIB

Perut Buncit Nongol saat Manggung, Happy Asmara Dituding Sudah Hamil: Nikah Diam-Diam?

Perut Buncit Nongol saat Manggung, Happy Asmara Dituding Sudah Hamil: Nikah Diam-Diam?

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 11:39 WIB

Terkini

Cara Beli SBR015 di BRImo, Modal Mulai Rp1 Juta

Cara Beli SBR015 di BRImo, Modal Mulai Rp1 Juta

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:39 WIB

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 13:35 WIB

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 13:33 WIB

Dedi Mulyadi Berpotensi Maju Pilpres 2029 Tinggalkan Prabowo

Dedi Mulyadi Berpotensi Maju Pilpres 2029 Tinggalkan Prabowo

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:31 WIB

Jadi Rahasia Sehat Syahrini, Apa Itu Habbatussauda? Ini Manfaat dan Cara Konsumsinya

Jadi Rahasia Sehat Syahrini, Apa Itu Habbatussauda? Ini Manfaat dan Cara Konsumsinya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:31 WIB

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain Bangladesh: Cuaca Jakarta Panas tapi Orangnya Ramah

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain Bangladesh: Cuaca Jakarta Panas tapi Orangnya Ramah

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

DPR dan Kemenimipas Sepakat Robohkan Fasilitas 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong

DPR dan Kemenimipas Sepakat Robohkan Fasilitas 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

×