Digelapkan Pelaku Lain, Kasus Lama Bos Rental Mobil yang Tewas Dikeroyok di Pati Berawal dari Ini

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 19 Juni 2024 | 19:32 WIB
Digelapkan Pelaku Lain, Kasus Lama Bos Rental Mobil yang Tewas Dikeroyok di Pati Berawal dari Ini
Mobil milik BH, bos rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok warga di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Mobil korban kini disita oleh Polres Metro Jakarta Timur. (Antara)

Suara.com - Mobil merek Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, BH yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ternyata sempat digelapkan oleh pelaku berinisial RP. Fakta itu terungkap setelah mobil milik korban disita oleh Polres Metro Jakarta Timur sebagai barang bukti. 

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mobil tersebut digelapkan dengan mengubah identitas kendaraan itu dari pelat nomor yang semula. 

"Barang bukti sudah di Polrestro Jaktim. Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," ungkap Nicolas Ary dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2024). 

Menurut dia, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. [ANTARA/Syaiful Hakim]
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. [ANTARA/Syaiful Hakim]

"Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polrestro Jaktim bersama surat-surat kendaraan," kata Nicolas.

Dia menjelaskan, pelaku berinisial AG yang menguasai kendaraan milik korban penggelapan berinisial BH mengaku tidak mengenal RP, terlapor kasus penggelapan. 

"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP)," ucapnya.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

"Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak 'leasing' untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," paparnya.

baca juga

Dia menambahkan kendaraan itu merupakan over kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing.

"Terus tidak bisa membayar langsung ke over kredit kepada korban, almarhum," katanya.

Korban Sempat Lapor Kasus Penggelapan

Nicolas menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan korban BH sekitar Februari 2024.

Dia mengaku pihaknya mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata tidak akurat alias fiktif, KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar.

Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur pun telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di Banten.

Ilustrasi pengeroyokan ustadz. [Istimewa]
Ilustrasi pengeroyokan ustadz. [Istimewa]

Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten.

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.

Sebelumnya, BH dan tiga orang rekannya bertolak ke Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6) karena mendapat informasi keberadaan mobil miliknya yang digelapkan dari pelacakan GPS.

Setibanya di lokasi BH mendapati mobil miliknya tersebut dan hendak mengambil kembali kendaraan, namun  kornan BH dan tiga rekannya justru dituduh maling dan dikeroyok oleh warga.

Akibat kejadian itu, BH meninggal dunia, sementara tiga rekannya yakni SH, KB, dan AS mengalami luka hingga harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Soewondo Pati. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Muncul, Ini Pengakuan Teyeng Wakatobi Usai Aksi Tendang Mobil Bos Rental di Pati Viral

Akhirnya Muncul, Ini Pengakuan Teyeng Wakatobi Usai Aksi Tendang Mobil Bos Rental di Pati Viral

News | Senin, 17 Juni 2024 | 11:58 WIB

Ramai Dicap Kampung Penadah usai Bos Rental Mobil Dibunuh Warga, Polisi Gercep Sita 35 Kendaraan Bodong di Pati Jateng

Ramai Dicap Kampung Penadah usai Bos Rental Mobil Dibunuh Warga, Polisi Gercep Sita 35 Kendaraan Bodong di Pati Jateng

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 13:29 WIB

Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang

Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 19:09 WIB

Sesumbar Pati Keras Hingga Dicari-cari Netizen, Sosok Teyeng Wakatobi Sudah Di Kantor Polisi

Sesumbar Pati Keras Hingga Dicari-cari Netizen, Sosok Teyeng Wakatobi Sudah Di Kantor Polisi

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 13:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×