Susanni menyebut, petugas lapas kemudian memberitahu dirinya terkait laporan adanya tahanan tewas sekira pukul 7.10 WIB.
“Setelah ada laporan itu langsung saya instruksikan ke anak buah supaya yang pertama amankan TKP, yang kedua lapor ke polisi, yang ketiga membuat laporan atensi ke pimpinan,” kata Susanni.
Setelah polisi mendatangi TKP, jenazah ZAN dibawa ke Polsek Rawalumbu, namun tak lama langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk di lakukan autopsi.
“Yang berangkat ke sana (RS Polri Kramat Jati) dari kepolisian, kejaksaan, petugas Lapas, kemudian hadirlah tantenya tahanan,” ujarnya.
Saat hendak dilakukan autopsi, tante ZAN meminta agar tindakan tersebut tidak dilakukan. Hal itu disampaikan atas permintaan keluarga korban.
Susanni mengatakan, pihak kepolisian sempat memaksa keluarga korban agar jasad ZAN di autopsi, namun tetap di tolak.
“Nah karena menurut kawan-kawan (autopsi) harus seizin keluarganya, ya sudah kita akhirnya selesai sampai di situ. Artinya kita tidak bisa melangkah lagi, padahal saya pinginnya clear semuanya sehingga tindak lanjutnya bisa segera,” tuturnya.
Selanjutnya, di hari yang sama jasad ZAN langsung diterbangkan ke tempat tinggalnya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Nah itu untuk pengiriman kargo itu dari Lapas dan kejaksaan yang memfasilitasi, langsung tanggal 19 (Juni 2024) juga,” tandasnya.
Baca Juga: Dubes Jepang untuk Indonesia ke Bekasi: Mari Tingkatkan Kerja Sama Industri dan Pariwisata
Adapun, dalam peristiwa ini pihak lapas menyatakan bahwa ZAN meninggal dunia karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga menemukan ada kejanggalan pada jasad ZAN yang ditemukan banyak luka memar.