Ngotot Hukum Mati Kurir Sabu, Jaksa di Medan Banding: Vonis Seumur Hidup Tak Bikin Jera Terdakwa!

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:46 WIB
Ngotot Hukum Mati Kurir Sabu, Jaksa di Medan Banding: Vonis Seumur Hidup Tak Bikin Jera Terdakwa!
Sidang terdakwa Supraman kurir sabu di Medan yang divonis penjara seumur hidup. (Antara)

Suara.com - Tak terima Suparman (49), kurir sabu-sabu seberat 13 kilogram hanya divonis hukuman penjara seumur hidup, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kota Medan akhirnya mengajukan banding. Upaya banding atas putusan majelis hakim itu telah didaftarkan pihak jaksa ke Pengadilan Negeri Medan. 

"JPU mengajukan upaya hukum banding dan berkas pengajuan banding itu sudah didaftarkan ke PN (Pengadilan Negeri) Medan," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan Oppon Siregar dikutip dari Antara, Minggu (30/6/2024). 

Menurut dia, upaya banding atas putusan majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Suparman pekan ini dinilai belum memberikan efek jera.

Apalagi, kata dia, perbuatan terdakwa yang tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

"Selain itu, vonis seumur hidup lebih rendah dari tuntutan JPU Daniel Surya Partogi yang mana sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana hukuman mati," ujar Oppon.

Divonis Penjara Seumur Hidup

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Suparman (49), terdakwa kurir 13 kilogram sabu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suparman dengan hukuman penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Muhammad Kasim saat membacakan amar putusan di ruang sidang Cakra V Pengadilan Negeri Medan, Kamis (27/6).

Hakim meyakini perbuatan terdakwa yang merupakan warga Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan, Kota Medan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

baca juga

Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Suparman karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

"Sementara untuk hal meringankan tidak ditemukan," kata Hakim Kasim.

Majelis hakim juga memberikan waktu untuk berpikir selama tujuh hari, baik penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum Kejari Belawan.

"Menerima atau banding atas vonis tersebut," tutur Hakim Ketua Muhammad Kasim.

Dakwaan Jaksa

Diketahui, JPU Kejari Belawan Daniel Surya Partogi dalam surat dakwaan mengatakan kasus ini terjadi di Belawan, Kamis, 14 Desember 2023, saat pria bernama Rasyid menghubungi Suparman untuk menjemput 13 kilogram sabu ke perairan laut lepas perbatasan Indonesia-Malaysia bersama dengan tiga orang suruhannya.

Terdakwa Suparman bersama ketiga orang suruhan Rasyid berangkat dari pesisir pantai di Kelurahan Nelayan Indah untuk mengikuti titik koordinat penjemputan barang sabu tersebut.

Hingga terdakwa bertemu perahu motor berwarna kuning dan berbendera Malaysia yang diawaki oleh tiga orang pria pada malam harinya.

Setelah menerima 13 kilogram sabu itu, kemudian Suparman dan rombongan kembali pulang ke wilayah perairan Belawan.

Lalu, terdakwa menghubungi istrinya menggunakan telepon seluler untuk menjemput di Pesisir Pantai Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Kota Medan.

Istri Suparman tiba di lokasi penjemputan dengan mengendarai becak motor di Belawan, Senin (18/12/2023). Namun dalam perjalanan pulang, terdakwa Suparman dan istrinya diberhentikan Tim Ditresnarkoba Polda Sumut.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan barang bukti 13 kilogram sabu sekaligus menahan Suparman. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!

Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!

News | Sabtu, 29 Juni 2024 | 00:05 WIB

Jaksa KPK Tantang Kubu SYL Laporkan soal Aliran Uang ke Green House Milik Bos Parpol: Jangan jadi Bola Liar!

Jaksa KPK Tantang Kubu SYL Laporkan soal Aliran Uang ke Green House Milik Bos Parpol: Jangan jadi Bola Liar!

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 22:53 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 17:42 WIB

Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara

Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 06:10 WIB

Terkini

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:33 WIB

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

×