Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal pencoretan ribuan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dikeluhkan belakangan ini. Heru mengaku pihaknya telah memeriksa dengan seksama seluruh data penerima bantuan dana pendidikan itu.
Heru pun menyebut penerima KJMU memiliki syarat penerima. Misalnya, tak boleh menyalahgunakan dana bantuan hingga nilai minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
"KJMU itu harus sesuai dengan data. Data mahasiswa harus dengan persyaratan yang ada," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Heru pun mengingatkan mahasiswa tidak boleh memanipulasi data demi mendapatkan KJMU. Pihaknya bisa dengan mudah melakukan pengecekan lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
"Data mahasiswa tidak boleh dimanipulasi, semua mahasiswa jika membutuhkan kami cek dengan DTKS pasti kami berikan KJMU," jelasnya.
Ia tak menyebutkan dengan gamblang apakah ada mahasiswa yang melakukan manipulasi data. Namun, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu mengingatkan jika ada mahasiswa yang melakukannya maka akan dicopot dari daftar penerima.
"Tapi, jika data pribadinya dimanipulasi terus kami cek bila dia adalah orang mampu, saya rasa itu yang bisa kami nanti Disdik ngecek itu," pungkasnya.
Ribuan Nama Dicoret Disdik
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencoret ribuan mahasiswa dari kepemilikan KJMU. Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah mahasiswa di berbagai kolom komentar instagram milik Pemprov DKI.
Baca Juga: Ngaku Blusukannya di Jakarta Direstui Heru Budi, Gibran: Saya Diizinkan untuk Belanja Masalah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, akan gugur apabila penerima melakukan aktivitas yang melanggar. Misalnya, judi online, tawuran, narkoba, pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi.