- Kasus dugaan kekerasan ini terungkap melalui media sosial X pada Rabu (3/2/2026) oleh kakak korban yang merupakan mahasiswa UNISA Yogyakarta.
- Pelaku, mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan UNISA Yogyakarta, telah mengakui perbuatannya dan akan dikenai sanksi internal kampus.
- Perkara kekerasan ini sudah dilaporkan dan kini sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman dalam tahap penyelidikan.
Suara.com - Dunia pendidikan Yogyakarta dihebohkan dengan kasus dugaan kekerasan dalam hubungan asmara yang melibatkan dua mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah bukti-bukti kekerasan tersebar luas di media sosial X @AgiKristianto yang diunggah pada, Rabu (3/2/2026). Diketahui akun tersebut milik kakak korban yang ingin meminta keadilan atas perlakuan kekerasan yang diterima oleh adiknya.
“Seorang mahasiswa UNISA YOGYAKARTA telah melakukan pidana kekerasan terhadap adik perempuan saya. Memukul, menyiksa, tolong pelaku diadili,” tulis akun X @AgiKristianto yang dikutip pada, Kamis (5/2/2026).
Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus tersebut berdasarkan keterangan resmi pihak kampus dan kepolisian:
1. Pelaku dan Korban Adalah Mahasiswa Satu Kampus
Pihak UNISA Yogyakarta mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak yang terlibat, baik terduga pelaku maupun korban, merupakan mahasiswa aktif di universitas tersebut. Keduanya diketahui menempuh studi di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) dan memiliki hubungan asmara (kekasih).
Menyikapi polemik tersebut, Wantonoro yang menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FIKES UNISA Yogyakarta menyampaikan rasa prihatin sekaligus penyesalan mendalam atas peristiwa yang terjadi oleh Mahasiswanya.
2. Viral dengan Detail Kekerasan yang Sadis
Kasus ini mencuat setelah akun X @AgiKristianto mengunggah video dan tangkapan layar percakapan yang menunjukkan luka fisik pada korban.
Baca Juga: Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
Dari foto tersebut diduga korban mengalami penyiksaan berat, mulai dari tangan dan tulang ekor yang diinjak, diseret ke kamar mandi, disiram air, hingga rambut yang dijambak dan dipukul.
Berdasarkan unggahan yang dilakukan oleh kakak korban tersebut, terdapat tangkapan layar percakapan yang mengindikasikan adanya rencana untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dari sebuah tangkapan layar percakapan juga diketahui identitas pelaku bernama Adi Haryanto yang diduga merupakan anak dari Kepala Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
3. Terduga Pelaku Telah Mengakui Perbuatannya
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FIKES UNISA, Wantonoro, menyatakan bahwa kampus telah memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui semua perbuatannya, menyadari bahwa tindakan tersebut tidak pantas, dan bersedia menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta keluarganya.