Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya?

Andi Ahmad S

Jum'at, 05 Juli 2024 | 06:20 WIB
Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya?
Ilustrasi Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya? [Suara.com/HO/ Satpol PP Bogor]

Suara.com - Penertiban kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat nampaknya kembali berlanjut dalam waktu dekat ini, setelah sebelumnya pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.

Langkah selanjutnya tersebut bakal dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni pembongkaran vila liar atau tidak berizin di kawasan Puncak Bogor.

Saat ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mulai mendata vila-vila liar di Kawasan Wisata Puncak.

"Kami melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) II di Ciawi tengah mendata, melakukan keabsahan vila-vila di Puncak," ungkap Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Teuku Mulya.

Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan tiga kali teguran kepada para pemilik vila setelah pendataan dilakukan, sebagai upaya konfirmasi.

"Kalau enggak ada izin maka kita berikan surat teguran sebanyak tiga kali, teguran pertama, kedua, ketiga. Nah setelah teguran ketiga tidak ada juga konfirmasi dari yang bersangkutan (pemilik) maka kita limpahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban bangunan," ujarnya.

Teuku menjelaskan, nantinya Satpol PP Kabupaten Bogor akan memberikan masa toleransi kepada para pemilik vila liar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Ia memastikan bahwa penertiban vila liar ini akan dilakukan di seluruh Kawasan Wisata Puncak tak terkecuali.

"Mekanismenya seperti itu. Pokoknya di area Puncak, Megamendung dan Cisarua serta lainnya," kata Teuku.

baca juga

Diketahui, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kini mengincar vila liar di Kawasan Wisata Puncak setelah memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.

"Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," ungkap Asmawa.

Namun, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap, mengingat jumlahnya yang terbilang tidak sedikit.

"Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Viral Tukang Parkir Liar di Puncak, Dishub dan Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab?

Video Viral Tukang Parkir Liar di Puncak, Dishub dan Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab?

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 14:19 WIB

Mengintip Kondisi Rest Area Gunung Mas Usai Penertiban PKL Puncak Bogor

Mengintip Kondisi Rest Area Gunung Mas Usai Penertiban PKL Puncak Bogor

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 19:06 WIB

Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya

Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya

News | Senin, 01 Juli 2024 | 10:49 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×