Tangkap 2 Eksekutor, Polri Sebut Jumlah Tersangka Pembakar Rumah Jurnalis Tribrata TV di Sumut Bisa Bertambah

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 08 Juli 2024 | 17:54 WIB
Tangkap 2 Eksekutor, Polri Sebut Jumlah Tersangka Pembakar Rumah Jurnalis Tribrata TV di Sumut Bisa Bertambah
Tangkap 2 Eksekutor, Polri Sebut Jumlah Tersangka Pembakar Rumah Jurnalis Tribrata TV di Sumut Bisa Bertambah. [Dok. Istimewa]

Suara.com - R dan Y, dua eksekutor pembakar rumah milik jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap. Namun, polisi mengaku masih terus mengusut kasus pembakaran yang telah menewaskan Rico dan keluarganya. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, polisi berpeluang menetapkan calon tersangka baru dalam kasus itu.  

“Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai di situ,” kata Truno, saat di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

Saat ini, lanjut Truno, Polda Sumut sedang melakukan pengembangan dengan menggunakan scientific crime investigation alias SCI pasca menangkap dua tersangka tersebut. 

“Tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” ucap Truno.

“Kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya 4 yang awal diamankan, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Peran 2 Eksekutor

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Agung Setya Imam Effendi membeberkan peran dari R dan Y yang menjadi eksekutor kasus kebakaran yang menewaskan Rico dan tiga orang anggota keluarganya. 

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," katanya dikutip dari Antara, Senin.

Agung melanjutkan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Kebakaran di Kabupaten Karo, Sumut, tewaskan empat orang satu keluarga. [Ist]
Kebakaran di Kabupaten Karo, Sumut, tewaskan satu keluarga. [Ist]

Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.

Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.

Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.

Terkait aksi sadis itu, dua eksekutor pembakar rumah Rico dijeral Pasal 187 KUHP dan penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekeluarga Tewas, Peran 2 Eksekutor Sadis Pembakar Rumah Wartawan Rico Pasaribu di Karo Sumut

Sekeluarga Tewas, Peran 2 Eksekutor Sadis Pembakar Rumah Wartawan Rico Pasaribu di Karo Sumut

News | Senin, 08 Juli 2024 | 15:43 WIB

Rumah Jurnalis Di Labuhanbatu Sumut Dibakar OTK Usai Investigasi Kasus Narkoba

Rumah Jurnalis Di Labuhanbatu Sumut Dibakar OTK Usai Investigasi Kasus Narkoba

News | Senin, 25 Maret 2024 | 05:10 WIB

Pria Mabuk Pembakar Musala di Tebet Babak Belur Dibawa ke Polsek, Hampir Dibakar Warga

Pria Mabuk Pembakar Musala di Tebet Babak Belur Dibawa ke Polsek, Hampir Dibakar Warga

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:33 WIB

Salwan Momika Si Pembakar Alquran Asal Irak yang Memuji Politisi Islamofobia dari Swedia Rasmus Paludan

Salwan Momika Si Pembakar Alquran Asal Irak yang Memuji Politisi Islamofobia dari Swedia Rasmus Paludan

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 02:25 WIB

Terkini

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB