Pecat 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel Asal Rekrut

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 17 Juli 2024 | 18:01 WIB
Pecat 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel Asal Rekrut
Pecat 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel Asal Rekrut. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengakui pihaknya telah memberhentikan para guru honorer yang bekerja di sekolah negeri di Jakarta. Jumlahnya disebut mencapai 4.000 tenaga pengajar.

Budi mengatakan, biasanya guru honorer dipekerjakan secara sepihak oleh kepala sekolah. Jumlahnya sekitar satu sampai dua guru di semua jenjang sekolah di Jakarta.

"Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3000 - 4000-an. Karena satu sekolah satu dan ada yang dua. Di sekolahnya seperti tadi yang saya sampaikan tidak terlalu banyak tapi pengalihnya (jumlah sekolah) banyak," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Budi mengatakan, sebenarnya rekrutmen guru honorer sudah dilarang sejak tahun 2022 lalu. Namun, hingga kini masih banyak kepala sekolah yang bandel dan akhirnya mempekerjakan guru honorer dan berujung temuan Badan Pemeriksa. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin. (Suara.com/Fakhri)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin. (Suara.com/Fakhri)

"Kami sudah memberitahukan. Sebenarnya kalau misalnya kita lihat, dari tahun 2022, di saat itu sudah kita sampaikan. Stop (rekrut guru honorer). Tapi kan bandel," jelasnya.

Ia menjelaskan, guru honorer dari awal tak boleh direkrut karena tidak melewati prosedur yang ditetapkan untuk rekrutmen guru yang dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yakni, mereka tak mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak dipublish, dan pengangkatannya subjektivitas," pungkasnya. 

Kado Pahit Guru

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkap ratusan guru honorer di Jakarta mendapatkan kado pahit pada hari pertama tahun ajaran baru 2024. Mereka mendadak diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengajar di sejumlah sekolah. 

baca juga

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zaenatul Haeri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari 107 guru honorer yang mendadak diberhentikan itu. Mereka disebutnya kaget dan tidak terima atas keputusan yang dinilai dibuat secara sepihak.

Ilustrasi guru honerer. [Ist]
Ilustrasi guru honerer. [Ist]

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (laporan guru honorer diberhentikan). Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Iman mengatakan, pemberitahuan mengenai pemberhentian ini disampaikan pada sejumlah guru pada Jumat (5/7/2024) lalu lewat pesan singkat WhatsApp.

"Si guru ini dinyatakan tidak bisa ngajar lagi kira-kira gitu, cuma bahasanya halus. Dia dbilang sudah tidak bisa mengajar lagi, di hari pertama tahun ajaran baru tersebut," kata Iman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berhentikan Ratusan Guru Honorer Secara Sepihak, DPRD DKI Bakal Panggil Disdik

Berhentikan Ratusan Guru Honorer Secara Sepihak, DPRD DKI Bakal Panggil Disdik

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 14:37 WIB

P2G Sebut Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Paling Kasar, Jadi Sulit Cari Pekerjaan di Tahun Ajaran Baru

P2G Sebut Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Paling Kasar, Jadi Sulit Cari Pekerjaan di Tahun Ajaran Baru

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 16:22 WIB

Mendadak Diberhentikan, Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dapat Kado Pahit Tahun Ajaran Baru 2024

Mendadak Diberhentikan, Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dapat Kado Pahit Tahun Ajaran Baru 2024

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 15:20 WIB

Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?

Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 17:27 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×