Makan Siang Gratis Prabowo Turun Jadi Rp 7.500 Per Porsi, Muhadjir Effendy: Itu Sangat Besar

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Kamis, 18 Juli 2024 | 11:58 WIB
Makan Siang Gratis Prabowo Turun Jadi Rp 7.500 Per Porsi, Muhadjir Effendy: Itu Sangat Besar
Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengomentari nominal biaya makan bergizi yang diproyeksikan menjadi sekitar Rp7.500 per anak.

Menurutnya, biaya tersebut sudah sangat besar untuk di beberapa daerah. Padahal, awalnya anggaran untuk program ini per anak Rp 15.000.

Akan tetapi, Muhadjir menyampaikan kalau tingkat biaya untuk program tersebut akan disesuaikan di setiap daerah.

"Saya kira untuk daerah-daerah tertentu Rp7.500 sangat besar. Tapi untuk daerah tertentu mungkin kecil. Karena itu akan dilihat dari sisi tingkat kemahalan masing-masing daerah," kata Muhadjir ditemui usai perayaan Hari Anak Nasional di Ancol, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Nominal tersebut juga masih relatif dalam pembahasan. Menurutnya, pembiayaan per paket makanan nantinya akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian di setiap daerah.

"Kan masing-masing daerah berbeda. Saya kira nanti akan disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah masing-masing," kata dia.

Secara umum, Kemenko PMK telah menyampaikan usulan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait pelaksanaan program tersebut.

Muhadjir menyampaikan kalau pihaknya meminta agar program makan bergizi itu tetap sejalan dengan program lain yang sudah berjalan terkait dengan penanganan stunting.

Program yang dimaksud seperti pemberian pil, penambah darah untuk remaja, makanan tambahan untuk ibu hamil, serta makanan tambahan untuk balita.

baca juga

"Insyaallah berapa pun nilainya, memenuhi standart untuk kesehatan. Kita hanya beri masukan agar itu berkesinambungan dengan program yang sudah ada," kata Muhadjir.

Sebelumnya ekonom dari Verdhana Sekuritas, Heriyanto Irawan, mengaku sudah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.

Pada pertemuan tersebut, diketahui tim Prabowo tengah mengkaji soal penurunan biaya makan bergizi menjadi Rp 7.500 hingga Rp 9.000 per anak. Nominal itu turun dari rencana sebelumnya sebesar Rp 15 ribu per anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Muhadjir Effendy Dicap Cuma Untungkan Kampus: Bikin Rakyat Sengsara!

Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Muhadjir Effendy Dicap Cuma Untungkan Kampus: Bikin Rakyat Sengsara!

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 14:50 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Mahasiswa Tak Dilarang Bayar UKT Pakai Pinjol, Asal...

Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Mahasiswa Tak Dilarang Bayar UKT Pakai Pinjol, Asal...

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 10:05 WIB

Muhadjir Effendy Sarankan Kampus Swasta Naikkan Biaya Wisuda

Muhadjir Effendy Sarankan Kampus Swasta Naikkan Biaya Wisuda

Video | Selasa, 02 Juli 2024 | 15:05 WIB

Muhadjir Effendy: Bansos untuk Pihak yang Dirugikan Pejudi online Bukan Pelakunya

Muhadjir Effendy: Bansos untuk Pihak yang Dirugikan Pejudi online Bukan Pelakunya

Video | Rabu, 19 Juni 2024 | 18:05 WIB

Bukan Pemain, Ini Definisi Korban Judi Online yang Dapat Bansos dari Pemerintah

Bukan Pemain, Ini Definisi Korban Judi Online yang Dapat Bansos dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Juni 2024 | 11:06 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×