Suami Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK, Akui Sudah Terima SPDP sebagai Tersangka

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 30 Juli 2024 | 14:47 WIB
Suami Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK, Akui Sudah Terima SPDP sebagai Tersangka
Suami Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Alwin Basri (AB) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Alwin Basri (AB) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai menjalani pemeriksaan, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

“Nggih [iya] (sudah terima SPDP),” kata Alwin di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut, kader PDIP itu mengaku akan mengikuti proses yang hukum yang berlaku.

“Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum,” ujar Alwin.

Pantauan Suara.com di lokasi, Alwin tampak keluar mengenakan kemeja batik dengan jaket hitam. Dia keluar dari Gedung Merah Putih sekira pukul 12.56 WIB.

Kehadiran Alwin dalam pemeriksaan ini tidak didampingi istrinya, Mbak Ita yang juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa dari ini.

Diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.

Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Sebelumnya diberitakan, KPK mencegah empat orang berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan selama enam bulan ke depan.

“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Meski begitu, Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menjelaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Walkot Semarang Ita dan Suami Diperiksa KPK usai Kabar jadi Tersangka, Langsung Ditahan?

Hari Ini Walkot Semarang Ita dan Suami Diperiksa KPK usai Kabar jadi Tersangka, Langsung Ditahan?

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 12:29 WIB

Pasca Penggeledahan, KPK: Pemeriksaan Saksi Kasus Semarang Pekan Depan

Pasca Penggeledahan, KPK: Pemeriksaan Saksi Kasus Semarang Pekan Depan

Video | Minggu, 28 Juli 2024 | 06:05 WIB

Tak Cuma Dokumen APBD Tahun 2023-2024, Ini yang Disita KPK saat Penggeledahan di Semarang

Tak Cuma Dokumen APBD Tahun 2023-2024, Ini yang Disita KPK saat Penggeledahan di Semarang

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:28 WIB

Terkini

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:48 WIB

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:38 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB