Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 13:10 WIB
Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!
Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, mendesak aparat penegak memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Meita Irianty, bos daycare Wensen School, Depok penganiaya balita. 

"Mengenai pelaku penganiayaan, saya minta agar aparat penegak hukum memberi hukuman yang berat kepada yang bersangkutan," kata Luqman kepada Suara.com, Jumat (2/8/2024). 

Menurutnya, hal itu penting agar kasus serupa tidak terulang. Terlebih agar memberikan efek jera buat pelaku penganiayaan terhadap balita. 

"Agar peristiwa (penganiayaan bayi di daycare Wensen School) di Depok ini tidak terulang di masa mendatang," katanya. 

Daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)
Daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)

"Agar menciptakan efek jera secara luas," sambungnya. 

Lebih lanjut, Luqman pun mendesak agar pemerintah membuat aturan komprehensif terkait pendirian daycare. 

"Oleh karena itu, saya minta kepada pemerintah untuk merumuskan aturan yang komprehensif terkait pendirian Daycare," pungkasnya. 

Bos Daycare Penganiaya Anak Ditahan

Dalam kasus ini, polisi resmi menetapkan Meita Irianty lantaran telah menganiaya dua bayi di daycare Wensen School, Cimanggis, Depok. Dua bayi yang dianiaya Meita itu berinisial MK (2 tahun) dan HW (9 bulan). 

baca juga

Aksi keji Meita Irianty menganiaya balita terungkap setelah rekaman CCTV di daycare miliknya beredar di media sosial.

Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak di daycare Depok. (Suara.com/Faqih)
Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak di daycare Depok. (Suara.com/Faqih)

Setelah menyelidiki laporan dari orang tua korban, polisi meringkus Meita Irianty di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) kemarin. Sebelum melakukan penangkapan, Polres Metro Depok lebih dulu menggelar perkara untuk menetapkan Meita sebagai tersangka. 

Saat dicokok, Meita Irianty tidak lagi bisa berkilah soal penganiayaan terhadap balita MK. Hal itu setelah petugas menyodorkan rekaman CCTV yang merekam aksi keji Meita Irianty saat menganiaya korban di daycare miliknya itu.

Atas perbuatan kejinya itu, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Daycare Wensen School Tega Aniaya Bayi, Meita Irianty Idap Gangguan Mental?

Bos Daycare Wensen School Tega Aniaya Bayi, Meita Irianty Idap Gangguan Mental?

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 11:47 WIB

Fakta di Balik Aksi Keji Bos Daycare Meita Irianty: Kaki Bayi Miring hingga Jeritan Tangis Anak Saban Hari

Fakta di Balik Aksi Keji Bos Daycare Meita Irianty: Kaki Bayi Miring hingga Jeritan Tangis Anak Saban Hari

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 11:14 WIB

Bos Daycare Penganiaya Bayi Ternyata Lagi Hamil Muda, Meita Irianty Bakal Melahirkan Anak di Penjara?

Bos Daycare Penganiaya Bayi Ternyata Lagi Hamil Muda, Meita Irianty Bakal Melahirkan Anak di Penjara?

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:13 WIB

Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf

Bos Daycare Wensen School Juga Aniaya Bayi 9 Bulan, Meita Irianty: Saya Khilaf

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:48 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×