Saksi Ungkap Gazalba Saleh Beli Kaca Rp 13 Juta untuk Rumah Teman Wanitanya

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:56 WIB
Saksi Ungkap Gazalba Saleh Beli Kaca Rp 13 Juta untuk Rumah Teman Wanitanya
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penanganan kasasi Mahkamah Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/7/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak swasta bernama Melvin dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh sebagai terdakwa.

Dalam keterangannya, Melvin mengungkapkan adanya pembelian kaca seharga Rp 13 juta yang dilakukan Gazalba di tokonya yang berada di Kelapa Gading.

Menurut Melvin, kaca tersebut dibeli untuk dikirim ke sebuah rumah di Sedayu City yang dia beli bersama teman dekatnya, Fify Mulyani.

“Pernah ada pesanan?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).

“Beliau beli cermin di kaca saya,” jawab Melvin.

“Untuk rumah siapa?” lanjut Fahzal.

“Rumah di Sedayu City,” sahut Melvin.

“Apa saja kacanya?” tambah Fahzal.

“Cermin untuk hias dinding, untuk yang lainnya saya nggak tahu,” timpal Melvin.

Lebih lanjut, Melvin mengungkapkan pembelian kaca dilakukan Gazalba sekira Mei hingga Juni 2022 melalui transfer.

“Berapa jumlah pesanannya?” tanya Fahzal lagi.

Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Totalnya kurang lebih Rp 13 juta itu beberapa transaksi, 4 kali,” jawab Melvin.

“Sudah dipasang di rumahnya?” tambah Fahzal.

“Saya mengantar saja, nggak masang,” tandas Melvin.

Sebelumnya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan rumah mewah teman dekatnya, Fify setelah menerima uang dari berbagai sumber.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang, Gazalba Saleh 'Sulap' Harga Cicilan Rumah d Bekasi: Beli Rp7,5 Miliar, AJB Tercatat Rp3,5 Miliar

Terkuak di Sidang, Gazalba Saleh 'Sulap' Harga Cicilan Rumah d Bekasi: Beli Rp7,5 Miliar, AJB Tercatat Rp3,5 Miliar

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:05 WIB

Gazalba Saleh Lunasi Cicilan Rumah Teman Wanita, Hari Ini Jaksa KPK Boyong Saksi Fify Mulyani ke Sidang

Gazalba Saleh Lunasi Cicilan Rumah Teman Wanita, Hari Ini Jaksa KPK Boyong Saksi Fify Mulyani ke Sidang

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:01 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun, KPK Banding Tuntut SYL 12 Tahun Penjara

Tak Puas Vonis 10 Tahun, KPK Banding Tuntut SYL 12 Tahun Penjara

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:06 WIB

Terkini

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB