Kejagung Serahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK, Apa Alasannya?

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 01:25 WIB
Kejagung Serahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK, Apa Alasannya?
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pelimpahan Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Soal pelimpahan kasus korupsi LPEI itu disampaikan langsung Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8/2024). 

"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (16/8/2024). 

Kuntadi membeberkan alasan kasus LPEI yang mulai disidik  Kejagung sejak 2021 lalu itu ke KPK. Orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut pun telah dinyatakan bersalah di pengadilan. 

Kemudian pada tanggal 18 Maret 2024, Kejagung menerima laporan dari Kementerian Keuangan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan LPEI yang melibatkan empat perusahaan.

"Setelah kami dalami, ternyata di dalam perjalanannya, KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak pidana yang bersangkutan, hanya cakupannya lebih luas. Setelah kami pelajari dan setelah kita koordinasikan dengan intensif karena kami hanya menyangkut empat perusahaan dan KPK lebih luas, maka kami sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kami sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK," ujar Kuntadi.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan tersangka baru dalam kasus komoditas timah yakni mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA). (Suara.com/Faqih)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan tersangka baru dalam kasus komoditas timah yakni mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA). (Suara.com/Faqih)

Ia mengatakan Kejaksaan Agung juga akan menyerahkan berbagai dokumen penyidikan kasus dugaan korupsi LPEI kepada KPK dan akan tetap berkomunikasi dalam penanganan perkara tersebut.

Kuntadi juga mengatakan Kejagung tidak sepenuhnya melimpahkan perkara LPEI ke KPK karena ada perkara LPEI yang berada di luar kewenangan KPK. Namun, penyidikan tersebut akan tetap dikoordinasikan dengan KPK sebagai bagian dari penguatan pemberantasan korupsi.

"Ada beberapa perusahaan yang juga sedang kami tangani yang belum ada irisan dengan KPK. Kami belum mengatakan tidak ada ya. Dalam perjalanannya nanti akan kami evaluasi terus, apabila tetap ada irisan, kita akan konsisten untuk memberikan dukungan dan apa yang telah kita sepakati hari ini tetap akan kita laksanakan," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung adalah hal yang rutin dilakukan dalam rangka penegakan hukum antikorupsi.

baca juga

Asep mengatakan pelimpahan tersebut adalah kesepakatan bersama antara KPK dengan Kejagung untuk penegakan hukum yang lebih luas, efisien dan efektif.

"Karena ada tadi peluasan penanganan dan lain-lainnya, kemudian kami berdiskusi dalam penanganannya. Nah, tentunya kami sepakati bahwa untuk penanganan perkaranya saat ini dilakukan oleh KPK, tetapi tentunya ke depan dan mulai hari ini untuk penanganan perkara ini kami juga terus berkoordinasi dengan rekan-rekan di Kejaksaan Agung," kata Asep. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf

Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:10 WIB

Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini

Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:00 WIB

Miris! KPK Ungkap Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi: Sebagian Bangunan Roboh

Miris! KPK Ungkap Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi: Sebagian Bangunan Roboh

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:37 WIB

Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah

Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:45 WIB

Terkini

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

×