Presiden Jokowi Beri 64 Tanda Kehormatan pada Surya Paloh, Prabowo Subianto, dan Erick Thohir

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 09:53 WIB
Presiden Jokowi Beri 64 Tanda Kehormatan pada Surya Paloh, Prabowo Subianto, dan Erick Thohir
Menteri didampingi istri berfoto setelah menerima gelar tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari PresidenJoko Widodo di Istana Negara, Rabu (14/8/2024). (Dok: PLN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Mantan Kapolri (Purn) Jenderal Idham Aziz

Bintang Jasa Utama

- Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
- Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto
- Anggota Wantimpres Gandi Sulistyanto
- Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo
- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong
- Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo
- Wakil Menteri Pariwisata Angela Tanoesoedibjo
- Ketua LPSK Hasto Atmojo
- Kepala BP2MI 2014-2019 Nusron Wahid
- CEO dan Founder PT DCI Indoneisa TBK Otto Toto Sugiri

Bintang Jasa Pratama

- Wakil Menteri Pertahanan Herindra
- Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury
- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono
- Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolby
- Ketua Dokter Kepresidenan 2016-2020 Abdul Aziz Rani
- Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta

Bintang Budaya Parama Dharma

- Alm. KH Ali Manshur Shiddiq (Pecipta Solawat Badar)
- Alm Djauhar Zaharsyah Fahrudin Roesli (Seniman kebudayaan)

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo turut memberikan apresiasi tinggi atas tanda kehormatan yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada para Tokoh Bangsa ini.

"Selamat kepada para Tokoh Bangsa yang mendapatkan penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia. Seluruh tokoh ini adalah panutan kita semua. Para tokoh ini telah mengabdikan dirinya dan berkontribusi besar untuk kemajuan bangsa dan negara," kata Darmawan.

Baca Juga: Daftar 64 Tokoh yang Raih Tanda Kehormatan dari Jokowi, Ada Pengusaha Hingga Pejabat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI