Bikin Resah, Dharma-Kun Terancam Sanksi Pidana jika Terbukti Catut NIK Warga Jakarta Demi Maju Pilkada

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:03 WIB
Bikin Resah, Dharma-Kun Terancam Sanksi Pidana jika Terbukti Catut NIK Warga Jakarta Demi Maju Pilkada
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam tindakan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk maju Pilkada Jakarta 2024.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengatakan jika mereka terbukti mencatut NIK warga Jakarta, pasangan Dharma-Kun bisa terancam sanksi pidana. Ia menyebut tindakan itu merupakan bentuk manipulasi dokumen persyaratan untuk maju Pilkada jalur independen.

"UU Pilkada mengatur bahwa manipulasi dukungan bagi calon perseorangan merupakan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," ujar Titi kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Dalam Pasal 185A UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pilkada, dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memalsukan daftar dukungan terhadap calon perseorangan, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp36 juta dan paling banyak Rp72 juta.

Karena itu, Titi menyarankan bagi masyarakat yang menemukan datanya dicatut oleh pasangan calon dan tidak diverifikasi faktual dalam proses pencalonan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sebaiknya pelaporan langsung ke Bawaslu provinsi bagi pencalonan gubernur dan Bawaslu kabupaten/kota bagi pencalonan bupati/wali kota di daerahnya," pungkas Titi.

Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial, aduan sejumlah warganet yang merasa dicatut Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya untuk mendukung pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka merasa tak pernah menyatakan dukungan ke pasangan Dharma-Kun.

Salah satu warganet pemilik akun @apostiera membagikan tangkapan layar hasil pengecekan NIK di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Terlihat pemilik akun itu terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun.

"Pagi ini saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala daerah perseorangan untuk Pilkada DKI," ujarnya dalam unggahan X @apostiera, dikutip Jumat (16/8/2024).

baca juga

Ia mengaku menyesalkan adanya pencatutan data pribadinya. Ia menilai hal ini tidak etis dan melanggar hukum.

Ia pun mendesak KPU DKI Jakarta dan Polri untuk bertindak dan melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran itu.

"Yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Saya tidak terima data pribadi saya digunakan tanpa izin," pungkasnya.

Cara Cek NIK

Untuk warga yang pensaran NIK-nya dicatut atau tidak bisa membuka link ini : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Setelah itu warga harus lebih dulu memasukan NIK dan centang tulisan I'm not a robot, lalu cari. Jika KTP tidak dicatut maka akan ada tulisan NIK tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah.

Namun apabila NIK warga dicatut mendukung salah satu pasangan calon akan muncul tulisan Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan Yang Didukung lengkap dengan nama dan nama calon yang diklaim didukung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tahun Menjabat, Ini Bansos yang Diberikan Jokowi ke Wong Cilik

10 Tahun Menjabat, Ini Bansos yang Diberikan Jokowi ke Wong Cilik

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:21 WIB

Respons Puan Usai Jokowi Berkali-kali Minta Maaf di Pidato Terakhirnya di Sidang Tahunan

Respons Puan Usai Jokowi Berkali-kali Minta Maaf di Pidato Terakhirnya di Sidang Tahunan

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:08 WIB

Anies Ungkap NIK Keluarganya Juga Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen

Anies Ungkap NIK Keluarganya Juga Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta Jalur Independen

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 13:54 WIB

Jokowi Minta Maaf untuk Tiap Hati yang Kecewa, Respons PDIP: Wajar!

Jokowi Minta Maaf untuk Tiap Hati yang Kecewa, Respons PDIP: Wajar!

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 13:52 WIB

Momen Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan Terakhirnya sebagai Presiden di Sidang Tahunan MPR

Momen Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan Terakhirnya sebagai Presiden di Sidang Tahunan MPR

Foto | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:30 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×