Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Rabu, 21 Agustus 2024 | 22:07 WIB
Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!
Ilustrasi Alam Ganjar. Alam Ganjar melawan pembegalan konstitusi oleh DPR. [Instagram/@m.z.alamganjar.fans]

Suara.com - Alam Ganjar, anak Ganjar Pranowo, tidak tinggal diam melihat sikap para politisi di Senayan yang mencoba membegal konstitusi

Lewat akun Twitter @ @alamganjar14, putra semata wayang Ganjar Pranowo ini mengaku tidak akan lari melihat situasi negara yang sedang gawat. 

"Masa lari? Lawan dong," tulis Alam Ganjar di akun Twitter-nya menjawab celotehan netizen yang mengira dirinya bakal pindah negara melihat situasi tanah air yang sedang kacau ini. 

Sikap perlawanan pemuda berusia 22 tahun ini terlihat dari cuitan-cuitan di media sosialnya. Ia meminta orang-orang untuk membagikan pengetahuan apa yang sebenarnya terjadi di Republik ini agar semuanya memiliki pemahaman, kesadaran, dan semangat yang setara.

"Feel free untuk share informasi-informasi edukatif dalam bentuk apapun (yang valid). Gerakan tetap harus disertai fakta," tutur Alam Ganjar.

Ia meminta warganet untuk menjadikan cuitannya sebagai sarang melaporkan situasi emergency di lapangan, secara khusus terkait masalah keamanan dan kesehatan.

"Backingan kita adalah seluruh masyarakat Indonesia yang masih punya akal sehat. Lawan," ujarnya.

Alam Ganjar pun aktif membagikan informasi mengenai gerakan-gerakan perlawanan rakyat di daerah terhadap pemerintah. 

"Jadikan tweet ini untuk menampung informasi terkait aksi yang di inisiasi kawan-kawan. Share lokasi, waktu, dan catatan-catatan penting lainnya. Saatnya kita saling hadir untuk satu sama lain karena yang seharusnya hadir malah menginjak," papar Alam.

Menurut Alam, aksi-aksi yang digelar pegiat demokrasi harus sustain dan berkelanjutan. Kata dia, banyak jenis aksi yang bisa diexplore bareng-bareng agar pressure akan terus ada dan datang dari banyak sisi.

"Buat temen-temen yang punya ide aksi selain demo bisa share disini biar semuanya tetep bisa ikut berkontribusi," tutur Alam Ganjar. 

Gerakan rakyat menguat pascasikap DPR RI yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada 2024. 

DPR RI dengan kecepatan tinggi langsung membahas RUU Pilkada. Sejumlah poin penting adalah mengenai bolehnya partai nonparlemen mengajukan calon kepala daerah di pilkada dan batas usia calon kepala daerah. 

Salah satu muatan krusial RUU Pilkada yang disepakati DPR dan Pemerintah ialah perubahan Pasal 40 UU Pilkada yang mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada, dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.

Sedangkan, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama, yakni minimal 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPR

Dituding Lakukan Pembangkangan Terhadap Putusan MK, Ini Respon Wakil Ketua Baleg DPR

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:58 WIB

Lagi Trending di X, Apa Sih Siaran 'Peringatan Darurat' Berlatar Biru?

Lagi Trending di X, Apa Sih Siaran 'Peringatan Darurat' Berlatar Biru?

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:56 WIB

Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara

Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:50 WIB

Pakar Hukum Tata Negara UGM: Keputusan Baleg DPR Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi

Pakar Hukum Tata Negara UGM: Keputusan Baleg DPR Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:38 WIB

Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP

Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB