Surat Keterangan Sehat Jiwa Bikin di Mana? Ini Cara Buat Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:23 WIB
Surat Keterangan Sehat Jiwa Bikin di Mana? Ini Cara Buat Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Ilustrasi buat surat keterangan sehat jiwa (Freepik)

Suara.com - Salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran CPNS 2024 adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Beberapa lembaga dan kementerian menetapkan bahwa surat keterangan sehat harus dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau milik TNI/Polri. Namun, ada juga instansi yang memperbolehkan penggunaan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh puskesmas.

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2024:

1. Kewarganegaraan: Calon harus merupakan warga negara Republik Indonesia (WNI).

2. Usia: Pendaftar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat pendaftaran. Untuk beberapa posisi tertentu, seperti dosen atau dokter spesialis, batas usia bisa mencapai 40 tahun.

3. Pendidikan: Calon harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar, seperti lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi.

4. IPK Minimum: Calon harus memenuhi syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan untuk posisi tersebut. Biasanya, IPK minimum yang diterima adalah 2,75 pada skala 4,00.

Dokumen Pendukung yang Diperlukan:

- Ijazah dan transkrip nilai yang sudah mendapatkan legalisasi.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Surat permohonan yang ditujukan kepada lembaga yang dilamar.

- Foto terbaru sesuai dengan ukuran dan format yang ditetapkan.

- Surat pernyataan yang menyebutkan bahwa pelamar tidak pernah mengalami hukuman penjara, tidak dipecat dengan cara yang tidak terhormat dari PNS/TNI/Polri, tidak terlibat dalam kegiatan politik, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

- Sehat Jasmani dan Rohani: Harus menunjukkan bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos

5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:14 WIB

3 Link Resmi Beli Materai Elektronik dan Cara Pasang di Surat Pernyataan Daftar CPNS 2024

3 Link Resmi Beli Materai Elektronik dan Cara Pasang di Surat Pernyataan Daftar CPNS 2024

Tekno | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:26 WIB

5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?

5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:15 WIB

Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik

Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:13 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB