Jadi Syarat Tes Pegawai Negeri, Ini Harga E-Meterai CPNS

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Senin, 26 Agustus 2024 | 13:48 WIB
Jadi Syarat Tes Pegawai Negeri, Ini Harga E-Meterai CPNS
Ilustrasi harga e-meterai CPNS (meterai-elektronik)

Suara.com - Pemerintah resmi membuka Pendaftaran CPNS 2024. Untuk daftar CPNS harus menyertakan e-meterai. Lantas berapa harga e-meterai CPNS? Berikut ini ulasan harganya lengkap dengan tempat beli dan fungsi e-materai CPNS.

Diketahui, untuk mendaftar CPNS saat ini tidak lagi perlu lagi meterai fisik karena sudah tersedia e-materai atau materai elektronik. Mungkin masih ada sejumlah calon peserta yang masih bingung dimana tempat beli e-materai dan harganya.

Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini harga e-meterai CPNS resmi lengkap dengan tempat beli, dan fungsi e-meterai CPNS yang dilansir dari berbagai sumber.

Harga dan Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024

Dilansir dari laman resmi Kemenkeu (Kementerian Keuangan ),  harga e-meterai untuk pendaftaran CPNS yaitu Rp10.000. Harga tersebut sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku sejak tanggal  1 Januari 2021.

Untuk membeli e-materai, ada sejumlah situs yang menyediakan tempat pembelian e-materai di antaranya: web resmi Perum Peruri, web instansi perpajakan, kantor pos, hingga minimarket seperti Indomart adan Alfamart.

Meski ada sejumlah situs yang menyediakan pembelian e-materai, namun kamu juga bisa membeli e-materai CPNS yang disediakan BKN bersama Peruri melalui link di bawah ini:

https://meterai-elektronik.com/

Untuk cara pembelian e-meterai untuk pendaftaran CPNS ini juga mudah, adapun langkah-langkahnya sebagai beriktu:

  1. Pertama-tama buka  link https://meterai-elektronik.com/
  2. Lalu, klik tombol ‘Daftar Sekarang’
  3. Kemudian, isi data seperti  nomor WA aktif, nama lengkap, password akun
  4. Klik ‘Lanjutkan’
  5. Selanjutnya, login akun yang sudah didaftarkan
  6. Berikutnya pilih ‘Beli e-Meterai’
  7. Pilih jumlah e-Meterai yang ingin dibeli dan klik ‘Beli’
  8. Klik ‘lanjutkan’ pada kolom konfirmasi pembelian,
  9. Lakukan pembayan melalui bank elektronik atau dompet digital
  10. Cek kembali apakah kuota e-materai sudah berhasil masuk atau belum

Fungsi E-Materai CPNS

E-materai digunakan pada dokumen saat pendaftaran administrasi CPNS. Adapun fungsi penggunaan e-meterai pada dokumen administasi tersebut sangat penting karena sebagai tanda sah serta bukti legalitas dokumen.

Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Th 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1), dokumen elektronik ditetapkan sebagai alat bukti hukum yang sah, yang mana kedudukan dokumen elektronik ini disamakan dengan dokumen kertas.

Demikian penjelasan mengenai harga e-meterai CPNS lengkap dengan tempat beli, dan fungsi e-meterai CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Salah Ya, Ini Contoh Surat Pernyataan CPNS 2024

Jangan Sampai Salah Ya, Ini Contoh Surat Pernyataan CPNS 2024

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 12:35 WIB

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Pantau Update Data Statistik di Sini

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Pantau Update Data Statistik di Sini

Lifestyle | Minggu, 25 Agustus 2024 | 17:23 WIB

Bingung Cara Isi Deskripsi Pekerjaan CPNS 2024? Ini Panduan Lengkapnya!

Bingung Cara Isi Deskripsi Pekerjaan CPNS 2024? Ini Panduan Lengkapnya!

Lifestyle | Minggu, 25 Agustus 2024 | 17:19 WIB

Terkini

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:59 WIB

Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel

Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:52 WIB

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:43 WIB

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB