Eks Karyawan Jhon LBF Ditahan Kejaksaan, Gegara Ikutan "Berkicau" soal Masalah Ini

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:04 WIB
Eks Karyawan Jhon LBF Ditahan Kejaksaan, Gegara Ikutan "Berkicau" soal Masalah Ini
Jhon LBF. [Instagram]

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat disebut-sebut telah menahan eks karyawan Jhon LBF, Septia Dwi Pertiwi diduga gegara menyoal masalah ketenagakejaan lewat cuitan di akun X pribadinya. Perihal penahanan terhadap Septia diungkapkan oleh pengacaranya, Ganda M Sihite. 

Saat ditemui Jurnalis Suara.com, Ganda mengaku alasannya mendatangi Kejari Jakpus pada Selasa (27/8/2024) untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang kini dijerat kasus dugaaan tindakan pencemaran nama baik

Menurutnya, kasus ini bermula saat Septia berkicau soal hak-hak ketenagakerjaan di platform X pada 2022 silam. Namun saat itu, dalam cuitannya, Septia tidak menyebutkan atau menarasikan tentang adanya pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Hive Five tempatnya bekerja.

Hingga kemudian, Septia me-retweet atau membagikan ulang postingan milik orang lain yang berisi tentang adanya dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Hive Five.

Ganda M Sihite, pengacara tersangka kasus pencemaran nama baik Septia Dwi Pertiwi saat ditemui Jurnalis Suara.com di Gedung Kejari Jakarta Pusat. Alasan Ganda mendatangi gedung Kejari Jakpus untuk mengajukan penanggunahan penahanan kliennya yang merupakan mantan karyawan pengusaha sekaligus TikToker Jhon LBF. (Suara.com)
Ganda M Sihite, pengacara tersangka kasus pencemaran nama baik Septia Dwi Pertiwi saat ditemui Jurnalis Suara.com di Gedung Kejari Jakarta Pusat. Alasan Ganda mendatangi gedung Kejari Jakpus untuk mengajukan penanggunahan penahanan kliennya yang merupakan mantan karyawan pengusaha sekaligus TikToker Jhon LBF. (Suara.com)

“Menurut mereka, menurut pelapor bahwa Septia ini melakukan pencemaran nama baik karena men-tweet, postingan di Twitter sekitar tahun 2022, yang mana muatan konten tersebut terkait dengan hak-hak ketenagakerjaan,” kata Ganda saat ditemui Suara.com, di Kejari Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Dalam perakra ini, Septia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, namun penahanan atas dirinya dapat ditangguhkan.

Namun usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, kata Ganda, Septia langsung digelandang ke Kejari Jakarta Pusat, dengan alasan ingin dilakukan pemeriksaan kesehatan juga.

Namun setelah berada di Kejari Jakarta Pusat, Septia langsung dilakukan penahanan. Surat penahanan terhadapat dirinya pun langsung dibuatkan juga saat itu.

“Alasan penahanan itu berdasarkan pasal 36 undang-undang ITE. Yang mana ancamannya 12 tahun,” ucap Ganda.

baca juga

Ganda berharap pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan hingga datangnya waktu sidang lantaran selama ini Septia bersikap kooperatif dan patuh jika penyidik memerlukan dirinya untuk dimintai keterangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini

Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 13:26 WIB

Kasusnya Mulai Diusut, Polisi Ungkap Curhatan Aaliyah Massaid usai Dituduh Hamil di Luar Nikah

Kasusnya Mulai Diusut, Polisi Ungkap Curhatan Aaliyah Massaid usai Dituduh Hamil di Luar Nikah

News | Minggu, 25 Agustus 2024 | 19:16 WIB

Santer Dikabarkan Dipanggil Kejagung, Golkar Harap Airlangga Tak Terjerat Hukum Usai Mundur Sebagai Ketum

Santer Dikabarkan Dipanggil Kejagung, Golkar Harap Airlangga Tak Terjerat Hukum Usai Mundur Sebagai Ketum

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:36 WIB

Serahkan Kasus LPEI ke KPK, Kejagung Sebut Jadi Bukti Sinergitas Lembaga Aparat Penegak Hukum

Serahkan Kasus LPEI ke KPK, Kejagung Sebut Jadi Bukti Sinergitas Lembaga Aparat Penegak Hukum

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:21 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×