Brigjen Mukti Juharsa Disebut-sebut Di Kasus Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:11 WIB
Brigjen Mukti Juharsa Disebut-sebut Di Kasus Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa usai namanya disebut dua kali dalam sidang kasus korupsi timah.

“Saat ini jaksa penuntut umum (JPU) fokus terhadap pembuktian surat dakwaan kepada pelaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Ia menegaskan, penyebutan nama Mukti Juharsa oleh saksi yang dihadirkan di dalam persidangan tidak serta merta membuktikan bahwa yang bersangkutan terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.

“Sebab, harus dilihat apakah ada bukti permulaan yang cukup yang diperoleh setidaknya dari dua alat bukti,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, ia mengatakan Kejagung masih akan melihat proses persidangan.

“Nanti kita lihat bagaimana pertimbangan-pertimbangan majelis terhadap semua fakta persidangan,” ujarnya.

Diketahui, nama Brigjen Pol. Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015–2022 atas tersangka Harvey Moeis.

Penyebutan pertama dilakukan oleh saksi mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016—2020 dan 2022—2023 Ahmad Syahmadi dalam persidangan pada Kamis (22/8).

Ahmad mengatakan bahwa Mukti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel), merupakan admin grup WhatsApp New Smelter dan mengumumkan kesepakatan pemberian kuota bijih timah kepada PT Timah Tbk. sebesar lima persen.

Penyebutan kedua dilakukan oleh saksi seorang karyawan PT Timah Tbk. bernama Ali Samsuri dalam persidangan pada Senin (26/8).

Ia mengaku mengenal Harvey selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT) lewat Dirkrimsus Polda Babel dalam sebuah acara makan siang di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung pada sekitar bulan Agustus tahun 2018.

Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan Dirkrimsus Polda Babel itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.

"Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami untuk membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut," ujar Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urung Periksa, Kejagung Ungkit Saksi yang Bongkar Peran Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Timah, Kenapa?

Urung Periksa, Kejagung Ungkit Saksi yang Bongkar Peran Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Timah, Kenapa?

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:21 WIB

Beli Biji Timah Ilegal Lewat CV Salsabila Utama, Jaksa Sebut PT Timah Rogoh Kocek Nyaris Rp1 Triliun

Beli Biji Timah Ilegal Lewat CV Salsabila Utama, Jaksa Sebut PT Timah Rogoh Kocek Nyaris Rp1 Triliun

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 17:35 WIB

Jaksa Ungkap Kesepakatan Jahat Petinggi PT Timah Beli Bijih Timah Dari Penambang Ilegal

Jaksa Ungkap Kesepakatan Jahat Petinggi PT Timah Beli Bijih Timah Dari Penambang Ilegal

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 17:28 WIB

Fakta Sidang Kasus Korupsi Timah: Hasil Produksi di Penambang di Wilayah IUP PT Timah Diangkut Smelter Ilegal

Fakta Sidang Kasus Korupsi Timah: Hasil Produksi di Penambang di Wilayah IUP PT Timah Diangkut Smelter Ilegal

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 16:19 WIB

Tak Hanya 4 Saksi dari PT Timah, Jaksa Juga Hadirkan Petani Edi pada Sidang Harvey Moeis

Tak Hanya 4 Saksi dari PT Timah, Jaksa Juga Hadirkan Petani Edi pada Sidang Harvey Moeis

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 12:56 WIB

Hari Ini Harvey Moeis Disidang Lagi, Petinggi PT Timah hingga Bos Perusahaan Smelter Diadili Perdana

Hari Ini Harvey Moeis Disidang Lagi, Petinggi PT Timah hingga Bos Perusahaan Smelter Diadili Perdana

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 10:45 WIB

Momen Rapat dengan Petinggi PT Timah Diungkap di Sidang, Harvey Moeis Ngaku Lupa

Momen Rapat dengan Petinggi PT Timah Diungkap di Sidang, Harvey Moeis Ngaku Lupa

Entertainment | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 06:10 WIB

Terkini

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB