Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 11 September 2024 | 14:15 WIB
Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya sama sekali tak ada niatan untuk menunda kerja-kerja Pansus Angket Haji 2024 DPR RI. Yaqut mengatakan pihaknya juga tak mau main-main soal haji.

Yaqut mengatakan pada prinsipnya Kemenag ingin memberikan keterangan seterang-terangnya soal persoalan haji.

"Pada prinsipnya kan kita ini pemeritah ingin menjelaskan seterang terangnya, bukan hanya kepada pansus tetapi kepada seluruh masyarakat apa sih yang sebenarnya terjadi dalam proses perhajian itu," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menegaskan jika pihaknya sama sekali tak ada yang ingin main-main dalam persoalan penyelenggaraan haji. Bahkan menurutnya, ia sebagai menteri siap ditindak jika terbukti terlibat kasus.

"Kami di Kementerian Agama pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu kalau ada staf saya ada perangkat ASN di tempat saya di kementerian agama yang terlibat ya ayo kita tindak bareng bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan Kemenag tak ada niatan untuk menunda kerja-kerja dari Pansus Haji DPR RI.

"Kok menunda-nunda itu pernyataan dari mana," ungkapnya.

"Ya tolong tanyakan Pak Marwan, Pak Marwan yang ngomon kok tanya ke saya. Tanya ke pak Marwan benar enggak kemenag menunda nunda. Mohon maaf ya kalau menunda-nunda nggak ada tuh yang datang dipanggil-panggil. Sementara ini kawan kawan melihat enggak ada yang datang dari Kemenag kan begitu," Yaqut menambahkan.

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Jaffar, bicara soal peluang pihaknya panggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut agar hadir dalam rapat Pansus. Bahkan pemanggilan paksa itu akan melibatkan pihak kepolisian.

baca juga

"Mangkir lagi ketigakalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Hal itu menyusul mangkirnya Yaqut pada panggilan rapat Pansus hari ini. Menurut Marwan, Yaqut hari ini disebut menghadiri acara MTQ di Kalimantan Timur, namun fakta lain disebut akan memimpin rapat di Kantornya.

"Jadi itulah ceritanya bahwa ini jadi bukti otentik bukan tdak hadir karena MTQ tapi tidak hadir karena konsolidasi di tingkat internal. Dan tentang masalah haji ini konsolidasinya," ujarnya.

Ia menegaskan, jika pihaknya akan marathon memanggil Yaqut. Terlebih juga waktu sudah semakin mepet.

"Tidak minggu depan, minggu-minggu ini harus marathon kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal 3 minggu lagi kita pelantikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apabila Yaqut kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Marwan menyerahkan kepada publik menilai soal etika bernegara.

"Kita kembalikan ke pemerintah tentunya, ini soal etika bernegara, ini kan harus saling menghargai antar lembaga satu dengan lembaga lain, kalau memang tidak ada salah, kenapa gak hadir saja gitu. Kan toh semua akan kita bicarakan secara transparan dan terbuka, presiden berhak mengevaluasi keberadaannya, sehingga ini bisa dituntaskan dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!

Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!

News | Rabu, 11 September 2024 | 12:25 WIB

Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan

Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan

News | Rabu, 11 September 2024 | 11:35 WIB

Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus

Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus

Video | Rabu, 11 September 2024 | 11:05 WIB

KPK Siap Usut Kasus Kuota Haji Khusus Meski Belum Ada Permintaan dari Pansus Angket DPR

KPK Siap Usut Kasus Kuota Haji Khusus Meski Belum Ada Permintaan dari Pansus Angket DPR

News | Selasa, 10 September 2024 | 19:20 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×