Pesta Sabu hingga Nobar Video Porno, Ridho Tega Bunuh Wanita Teman Kencannya Gegara Alat Vital Digigit

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 September 2024 | 07:37 WIB
Pesta Sabu hingga Nobar Video Porno, Ridho Tega Bunuh Wanita Teman Kencannya Gegara Alat Vital Digigit
Ilustrasi penis / Mr P lelaki. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria bernama Ridwan Nasution alias Ridho (45) berakhiri diadili karena aksi sadisnya kepada teman wanitanya setelah berhubungan badan. Ridho menghabisi wanita teman kencannya semalam itu lantaran kesakitan karena alat vitalnya digigit oleh korban.

Fakta itu terungkap saat Ridho didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya. Sidang agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/9/2024) kemarin. 

 "Terdakwa merupakan warga Jalan Karya, Medan Barat, Kota Medan, dinilai melakukan pembunuhan terhadap korban Meirani Sitompul setelah hubungan suami istri," ujar jaksa di sidang seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024). 

Dijelaskan JPU, kasus bermula saat korban Meirani Sitompul datang ke rumah terdakwa, di Jalan Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, Kota Medan, Selasa (23/4) pukul 19.00 WIB.

Terdakwa Ridwan Nasution alias Ridho ketika mendengarkan surat dakwaan JPU Kejari Medan, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/9/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Terdakwa Ridwan Nasution alias Ridho ketika mendengarkan surat dakwaan JPU Kejari Medan, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/9/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Kemudian, di dalam kamar terdakwa keduanya mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah itu, terdakwa dan korban melakukan hubungan suami istri.

 "Keesokan harinya terdakwa dan korban menonton video porno, lalu keduanya kembali melakukan hubungan intim," kata Frianto.

Setelah mereka berhubungan intim, kata JPU, terdakwa merasakan sakit di bagian alat kelaminnya dan pergi ke kamar mandi untuk membersihkan alat kelamin.

Lalu terdakwa menanyakan kepada korban kenapa alat kelaminnya terasa sakit, dan korban menjawab bahwa dirinya tidak sengaja menggigit alat kelamin terdakwa.

Mendengar hal itu, terdakwa langsung memukul dan menendang korban serta menginjak tengkuk leher korban hingga korban telungkup.

baca juga

"Setelah itu, terdakwa melihat mulut korban berbuih dan korban mengorok. Kemudian kaki korban sudah pucat, dan denyut jantung berhenti hingga terdakwa mengetahui korban meninggal dunia," tuturnya.

Frianto juga menyatakan, bahwa atas perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Setelah mendengarkan dakwaan, Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang menunda persidangan dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (26/9), dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi," ujar Hakim Yusafrihardi.*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Penangkapan Indra Septiarman Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Detik-detik Penangkapan Indra Septiarman Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

News | Jum'at, 20 September 2024 | 00:10 WIB

BREAKING NEWS: Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap Usai Kabur 11 Hari

BREAKING NEWS: Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap Usai Kabur 11 Hari

News | Kamis, 19 September 2024 | 16:31 WIB

Istri Pura-pura Jadi Suami di Medsos Usai Membunuhnya, Jasad Korban Ditemukan di Perapian

Istri Pura-pura Jadi Suami di Medsos Usai Membunuhnya, Jasad Korban Ditemukan di Perapian

News | Kamis, 19 September 2024 | 14:44 WIB

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!

News | Selasa, 17 September 2024 | 13:14 WIB

Terkini

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB