Pesta Sabu hingga Nobar Video Porno, Ridho Tega Bunuh Wanita Teman Kencannya Gegara Alat Vital Digigit

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 September 2024 | 07:37 WIB
Pesta Sabu hingga Nobar Video Porno, Ridho Tega Bunuh Wanita Teman Kencannya Gegara Alat Vital Digigit
Ilustrasi penis / Mr P lelaki. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria bernama Ridwan Nasution alias Ridho (45) berakhiri diadili karena aksi sadisnya kepada teman wanitanya setelah berhubungan badan. Ridho menghabisi wanita teman kencannya semalam itu lantaran kesakitan karena alat vitalnya digigit oleh korban.

Fakta itu terungkap saat Ridho didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya. Sidang agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/9/2024) kemarin. 

 "Terdakwa merupakan warga Jalan Karya, Medan Barat, Kota Medan, dinilai melakukan pembunuhan terhadap korban Meirani Sitompul setelah hubungan suami istri," ujar jaksa di sidang seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024). 

Dijelaskan JPU, kasus bermula saat korban Meirani Sitompul datang ke rumah terdakwa, di Jalan Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, Kota Medan, Selasa (23/4) pukul 19.00 WIB.

Terdakwa Ridwan Nasution alias Ridho ketika mendengarkan surat dakwaan JPU Kejari Medan, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/9/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Terdakwa Ridwan Nasution alias Ridho ketika mendengarkan surat dakwaan JPU Kejari Medan, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/9/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Kemudian, di dalam kamar terdakwa keduanya mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah itu, terdakwa dan korban melakukan hubungan suami istri.

 "Keesokan harinya terdakwa dan korban menonton video porno, lalu keduanya kembali melakukan hubungan intim," kata Frianto.

Setelah mereka berhubungan intim, kata JPU, terdakwa merasakan sakit di bagian alat kelaminnya dan pergi ke kamar mandi untuk membersihkan alat kelamin.

Lalu terdakwa menanyakan kepada korban kenapa alat kelaminnya terasa sakit, dan korban menjawab bahwa dirinya tidak sengaja menggigit alat kelamin terdakwa.

Mendengar hal itu, terdakwa langsung memukul dan menendang korban serta menginjak tengkuk leher korban hingga korban telungkup.

baca juga

"Setelah itu, terdakwa melihat mulut korban berbuih dan korban mengorok. Kemudian kaki korban sudah pucat, dan denyut jantung berhenti hingga terdakwa mengetahui korban meninggal dunia," tuturnya.

Frianto juga menyatakan, bahwa atas perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Setelah mendengarkan dakwaan, Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang menunda persidangan dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (26/9), dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi," ujar Hakim Yusafrihardi.*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Penangkapan Indra Septiarman Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Detik-detik Penangkapan Indra Septiarman Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

News | Jum'at, 20 September 2024 | 00:10 WIB

BREAKING NEWS: Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap Usai Kabur 11 Hari

BREAKING NEWS: Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap Usai Kabur 11 Hari

News | Kamis, 19 September 2024 | 16:31 WIB

Istri Pura-pura Jadi Suami di Medsos Usai Membunuhnya, Jasad Korban Ditemukan di Perapian

Istri Pura-pura Jadi Suami di Medsos Usai Membunuhnya, Jasad Korban Ditemukan di Perapian

News | Kamis, 19 September 2024 | 14:44 WIB

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!

News | Selasa, 17 September 2024 | 13:14 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×