Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 September 2024 | 13:14 WIB
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi jemput Panca Darmansyah (41) pembunuh empat anak kandung di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, seorang ayah yang telah membunuh keempat anak kandungnya dalam sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa Jakarta Selatan.

Dalam ruang sidang, Ketua hakim, Sulistyo M Dwi Putro mengatakan, dirinya memvonis mati Panca lantaran tidak ada hal-hal yang meringgankan bagi Panca.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah, oleh karena itu dengan pidana mati. Hal yang meringankan tidak ada," kata Sulistyo, dalam persidangan di Pengadiln Megeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Adapun hal-hal yang dianggap memberatkan oleh hakim yakni lantaran Panca tidak mencerminkan sikap seorang ayah dan suami yang baik.

Panca Darmansyah, ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa divonis hukuman mati. Vonis itu dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
Panca Darmansyah, ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa divonis hukuman mati. Vonis itu dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

"Perbuatan terdakwa sangat tercela dan bertentangan dengan hukum. Serta melukai rasa keadilan, kemanusiaan terhadap korban maupun rasa keadilan masyarakat," jelas hakim.

Hakim menilai secara sah dan berkeyakinan Panca melakukan kesalahan. 

Panca juga dinilai melanggar {asal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga telah terpenuhi.

"Maka terdakwa dinyatakan telah terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan ke-1 alternatif pertama dan dakwaan ke-2 alternatif pertama," pungkasnya.

Kronologi Ayah Bunuh 4 Anak

Dalam perkara ini, Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya dalam rumah kontrakan di Jagakarsa Jakarta Selatan.

Pembunuhan ini dilakukan Panca pada bulan Desember 2023. Para tetangga memenukan jasad keempat anak Panca pada Rabu (6/12/2024) silam.

Sementara itu, saat ditemukan para tetangga, Panca dalam kondisi berlumur darah dengan sebilah pisau yang berada di dekatnya. Panca diketahui saat itu depresi usai istrinya menduga istrinya selingkuh.

Tulisan Pesan Darah "Puas Bunda Tx For All" 

Setelah menghabisi nyawa keempat anaknya, Panca sempat melakukan percobaan bunuh diri tapi gagal. Yang mengerikan adalah tersangka Panca sempat menuliskan pesan di lantai rumahnya bertuliskan "Puas Bunda, Tx for All" dengan menggunakan darah. Diduga pesan yang ditulis Panca dengan menggunakan darah itu ditujukan kepada sang istri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! Dibacoki di Depan Anak-Istri, Pria di Ciracas Dibunuh Adik Ipar, Apa Motifnya?

Tragis! Dibacoki di Depan Anak-Istri, Pria di Ciracas Dibunuh Adik Ipar, Apa Motifnya?

News | Jum'at, 13 September 2024 | 19:10 WIB

Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati

Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 04:55 WIB

Panca, Pelaku Pembunuhan Keempat Anaknya di Jagakarsa: Saya Menyesal Kenapa Saya Masih Hidup

Panca, Pelaku Pembunuhan Keempat Anaknya di Jagakarsa: Saya Menyesal Kenapa Saya Masih Hidup

Video | Kamis, 21 Desember 2023 | 19:00 WIB

Tatapannya Kosong, Panca Pembunuh di Jagakarsa Menyesal Masih Hidup: Harusnya Saya Ikut dengan 4 Anak Saya

Tatapannya Kosong, Panca Pembunuh di Jagakarsa Menyesal Masih Hidup: Harusnya Saya Ikut dengan 4 Anak Saya

News | Kamis, 21 Desember 2023 | 17:34 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB