Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!

Selasa, 17 September 2024 | 13:14 WIB
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi jemput Panca Darmansyah (41) pembunuh empat anak kandung di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, seorang ayah yang telah membunuh keempat anak kandungnya dalam sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa Jakarta Selatan.

Dalam ruang sidang, Ketua hakim, Sulistyo M Dwi Putro mengatakan, dirinya memvonis mati Panca lantaran tidak ada hal-hal yang meringgankan bagi Panca.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah, oleh karena itu dengan pidana mati. Hal yang meringankan tidak ada," kata Sulistyo, dalam persidangan di Pengadiln Megeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Adapun hal-hal yang dianggap memberatkan oleh hakim yakni lantaran Panca tidak mencerminkan sikap seorang ayah dan suami yang baik.

Panca Darmansyah, ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa divonis hukuman mati. Vonis itu dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
Panca Darmansyah, ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa divonis hukuman mati. Vonis itu dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

"Perbuatan terdakwa sangat tercela dan bertentangan dengan hukum. Serta melukai rasa keadilan, kemanusiaan terhadap korban maupun rasa keadilan masyarakat," jelas hakim.

Hakim menilai secara sah dan berkeyakinan Panca melakukan kesalahan. 

Panca juga dinilai melanggar {asal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga telah terpenuhi.

"Maka terdakwa dinyatakan telah terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan ke-1 alternatif pertama dan dakwaan ke-2 alternatif pertama," pungkasnya.

Kronologi Ayah Bunuh 4 Anak

Baca Juga: Tatapannya Kosong, Panca Pembunuh di Jagakarsa Menyesal Masih Hidup: Harusnya Saya Ikut dengan 4 Anak Saya

Dalam perkara ini, Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya dalam rumah kontrakan di Jagakarsa Jakarta Selatan.

Pembunuhan ini dilakukan Panca pada bulan Desember 2023. Para tetangga memenukan jasad keempat anak Panca pada Rabu (6/12/2024) silam.

Sementara itu, saat ditemukan para tetangga, Panca dalam kondisi berlumur darah dengan sebilah pisau yang berada di dekatnya. Panca diketahui saat itu depresi usai istrinya menduga istrinya selingkuh.

Tulisan Pesan Darah "Puas Bunda Tx For All" 

Setelah menghabisi nyawa keempat anaknya, Panca sempat melakukan percobaan bunuh diri tapi gagal. Yang mengerikan adalah tersangka Panca sempat menuliskan pesan di lantai rumahnya bertuliskan "Puas Bunda, Tx for All" dengan menggunakan darah. Diduga pesan yang ditulis Panca dengan menggunakan darah itu ditujukan kepada sang istri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI