Endus Gratifikasi, Ini Alasan Pelapor Tantang KPK Periksa Gang Ye Pemilik Jet Pribadi usai Kaesang Ngaku Nebeng

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 25 September 2024 | 14:58 WIB
Endus Gratifikasi, Ini Alasan Pelapor Tantang KPK Periksa Gang Ye Pemilik Jet Pribadi usai Kaesang Ngaku Nebeng
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat).

Suara.com - Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya memanggil pemilik pesawat jet pribadi yang ditumpangi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono saat pelesiran ke Amerika Serikat.

Hal itu disebut perlu dilakukan untuk mengonfirmasi pernyataan Kaesang saat mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang 'ditebengi' Kaesang.

“KPK semestinya memanggil pemilik pesawat jet-nya terlebih dahulu dan memanggil para pelapor untuk dilakukan klarifikasi. Jadi tidak cepat-cepat ambil kesimpulan,” kata Ubed kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Diketahui, jet pribadi Gulfstream G650ER yang ditumpangi Kaesang dan Iriana merupakan milik konglomerat asal Singapura, Gang Ye yang merupakan bos Sea Group, perusahaan teknologi digital yang membawahi Shopee dan Garena.

Menurutnya, permintaan untuk memanggil pemilik pesawat jet itu guna menyelidiki soal motif pemberian otif pemberian fasilitas dan hubungan bisnis antara Gang Ye dengan kakak kandung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan mantan wali kota Solo dan kini menjadi wakil presiden terpilih. 

Kaesang (X/sigitwid)
Kaesang (X/sigitwid)

“Memanggil pemilik pesawat untuk mengetahui motifnya memberikan fasilitas pesawat kemudian memungkinkan KPK untuk melakukan penyelidikan hubungan pemilik pesawat dengan perusahaan yang berbisnis dengan Gibran yang secara hukum sebagai penyelenggara negara,” tutur Ubed.

Bukan hanya menjadi adik dari Gibran selaku penyelenggara negara, Kaesang juga merupakan anak bungsu dari penyelenggara negara lainnya, yaitu Presiden Joko Widodo.

“Soal pernyataan Kaesang bahwa dia nebeng itu justru membenarkan dugaan kuat adanya gratifikasi,” tandas Ubed.

Klarifikasi Kaesang Dilaporkan ke Pimpinan KPK

baca juga

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya sudah melaporkan analisis terhadap klarifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu kepada pimpinan KPK.

“Sudah selesai analisanya. Sudah dikirimkan ke pimpinan untuk diputuskan dan diumumkan,” kata Pahala kepada Suara.com, Senin (23/9/2024).

Akui Nebeng Pesawat Jet Teman

Diketahui, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.

"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) menjawab pertanyaan jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc]
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) menjawab pertanyaan jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc]

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.

Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.

Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo menyebut putra bungsu Presiden Joko Widodo itu awalnya berencana naik pesawat komersial ke Amerika Serikat.

“Rencana pakai pesawat komersial. Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya dia bareng lah mau nebeng," kata Francine.

Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Sederet Fakta soal Skandal Pesawat Jet, Roy Suryo Sebut Kaesang Layak Dipidana karena Berbohong

Bongkar Sederet Fakta soal Skandal Pesawat Jet, Roy Suryo Sebut Kaesang Layak Dipidana karena Berbohong

News | Rabu, 25 September 2024 | 14:05 WIB

Jokowi Masih Berhitung Pindahkan ASN ke IKN: Tidurnya di Mana? Kalau Sakit, RS Siap atau Tidak?

Jokowi Masih Berhitung Pindahkan ASN ke IKN: Tidurnya di Mana? Kalau Sakit, RS Siap atau Tidak?

News | Rabu, 25 September 2024 | 11:42 WIB

Sengaja Caper, Pengamat Bongkar Motif Kaesang Pangarep Pamer Rompi 'Anak Mulyono' saat Blusukan

Sengaja Caper, Pengamat Bongkar Motif Kaesang Pangarep Pamer Rompi 'Anak Mulyono' saat Blusukan

News | Rabu, 25 September 2024 | 11:25 WIB

PDIP Bakal 'Habisi' Jokowi jika Gabung ke Prabowo? Rocky Gerung: The Enemy Of Your Enemy Is My Friend

PDIP Bakal 'Habisi' Jokowi jika Gabung ke Prabowo? Rocky Gerung: The Enemy Of Your Enemy Is My Friend

News | Rabu, 25 September 2024 | 10:45 WIB

Terkini

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

The Lost Horizon

The Lost Horizon

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

×