Gelar Rapat Paripurna Penutupan Bahas 15 Agenda, 269 Anggota DPR 'Bolos'

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 30 September 2024 | 11:18 WIB
Gelar Rapat Paripurna Penutupan Bahas 15 Agenda, 269 Anggota DPR 'Bolos'
DPR RI menggelar rapat paripurna terakhir masa jabatan periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). (Suara.com/Bagas)

Suara.com - DPR RI menggelar rapat paripurna terakhir masa jabatan periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Sebanyak 269 anggota absen dalam rapat paripurna terakhir ini.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingin Wakilnya Lodewijk F Paulus, Rahmat Gobel dan Sufmi Dasco.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 217 orang, izin 59 orang, sehingga total hadir 272 orang anggota. Dari 541 anggota DPR RI dan dihadiri anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan membuka rapat.

Dengan adanya hal itu, artinya ada 269 anggota dewan yang absen dalam rapat paripurna terakhir ini.

Kendati begitu, Puan menyatakan rapat paripurna tetap kuorum untuk bisa dilaksanakan.

Adapun sebelum rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hari ini merupakan rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024.

"Rapat Paripurna hari ini adalah Rapat Paripurna penutupan terakhir masa periode anggota DPR 2019-2024, sehingga hari ini kita akan menuntaskan beberapa agenda yang masih belum tuntas yang kita akan Paripurna kan dan kemudian pidato terakhir penutupan dari ibu Ketua DPR sebagai penutup akhir periode 2019-2024," kata Dasco.

Sementara itu dalam rapat ini terdapat 15 agenda yang akan dibahas, berikut detailnya;

  1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan;
  2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan;
  3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang
  4. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang
  5. Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan;
  6. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 25 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota,
  7. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota,
  8. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);
  9. Pembicaraan Tk. II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
  10. Pembicaraan Tk. II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten Laporan Komisi IX DPR RI atas Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap
  11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  12. Laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  13. Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  14. Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  15. Pidato Ketua DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyum Santai Puan Soal Isu Pengganti Gibran Jadi Wapres Prabowo: Ya Udah..

Senyum Santai Puan Soal Isu Pengganti Gibran Jadi Wapres Prabowo: Ya Udah..

Tekno | Minggu, 29 September 2024 | 17:22 WIB

Bukan Proyek Presiden, Jokowi Klaim IKN Keputusan Rakyat Indonesia yang Diwakili Anggota DPR

Bukan Proyek Presiden, Jokowi Klaim IKN Keputusan Rakyat Indonesia yang Diwakili Anggota DPR

Video | Sabtu, 28 September 2024 | 11:00 WIB

Kris Dayanti Blak-blakan Masih Sering Dimarahi Puan Maharani, Kenapa?

Kris Dayanti Blak-blakan Masih Sering Dimarahi Puan Maharani, Kenapa?

Lifestyle | Jum'at, 27 September 2024 | 18:14 WIB

Menag Yaqut Absen, Rapat Komisi VIII DPR Tidak Dilanjut, Laporan Soal Evaluasi Haji Disampaikan Tertulis

Menag Yaqut Absen, Rapat Komisi VIII DPR Tidak Dilanjut, Laporan Soal Evaluasi Haji Disampaikan Tertulis

News | Jum'at, 27 September 2024 | 17:16 WIB

Puan Maharani Dirumorkan Bakal Gantikan Gibran Rakabuming sebagai Wapres, Publik Girang: Seru Sekali!

Puan Maharani Dirumorkan Bakal Gantikan Gibran Rakabuming sebagai Wapres, Publik Girang: Seru Sekali!

Tekno | Jum'at, 27 September 2024 | 16:49 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×