Pemerintah India Minta MA Tak Memperberat Hukuman Pemerkosaan dalam Pernikahan, Padahal Korbannya Mencapai 10 Juta Orang

Bella

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 16:10 WIB
Pemerintah India Minta MA Tak Memperberat Hukuman Pemerkosaan dalam Pernikahan, Padahal Korbannya Mencapai 10 Juta Orang
ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

Suara.com - Pemerintah India meminta Mahkamah Agung (MA) untuk tidak memperberat hukuman terhadap pemerkosaan dalam pernikahan di tengah tuntutan aktivis yang berusaha melarang tindakan tersebut.

Hukum pidana India, yang diberlakukan sejak era kolonial Inggris, masih menyatakan bahwa hubungan seksual antara suami dan istri tidak dianggap sebagai pemerkosaan.

Meskipun pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi telah merevisi beberapa undang-undang pada Juli lalu, klausul ini tetap tidak diubah, meski telah ditentang oleh aktivis selama lebih dari satu dekade.

Dalam pernyataan tertulis yang diajukan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri India menyatakan bahwa meskipun tindakan suami memaksa istri berhubungan seksual seharusnya memiliki "konsekuensi pidana". Kasus tersebut tidak boleh diperlakukan seberat pemerkosaan di luar pernikahan.

“Seorang suami tentu tidak memiliki hak mendasar apa pun untuk melanggar persetujuan istrinya,” kata surat pernyataan itu, menurut surat kabar The Indian Express, dikutip Jumat.

“Namun, menyeret kejahatan berupa 'pemerkosaan' seperti yang diakui di India ke dalam lembaga perkawinan dapat dikatakan sebagai tindakan yang sangat kejam.” lanjutnya.

Mereka juga menambahkan bahwa undang-undang saat ini sudah memadai untuk menangani kekerasan dalam rumah tangga, termasuk pelecehan seksual.

Survei Kesehatan Keluarga Nasional terbaru menunjukkan bahwa sekitar 6% wanita menikah di India berusia 18-49 tahun mengalami kekerasan seksual dari suaminya, yang berarti lebih dari 10 juta wanita menjadi korban.

Kasus kriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan terus berjalan lambat di pengadilan, dan masalah ini diserahkan kepada Mahkamah Agung setelah Pengadilan Tinggi Delhi mengeluarkan putusan berbeda pada Mei 2022. Salah satu hakim menyatakan bahwa meskipun pemaksaan oleh suami terhadap istrinya tidak disetujui, itu tidak sama dengan pemerkosaan oleh orang asing.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Film Laapata Ladies: Kritik Sosial di Balik Budaya Pernikahan

Review Film Laapata Ladies: Kritik Sosial di Balik Budaya Pernikahan

Your Say | Rabu, 02 Oktober 2024 | 20:05 WIB

Royal Enfield Tarik Kembali Ribuan Motor Global, Ini Alasannya

Royal Enfield Tarik Kembali Ribuan Motor Global, Ini Alasannya

Otomotif | Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:45 WIB

Honda BeAT Go Internasional, Siap Dijajal Warga India

Honda BeAT Go Internasional, Siap Dijajal Warga India

Otomotif | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:22 WIB

KY Surati MA untuk Pantau Persidangan PK Mardani Maming

KY Surati MA untuk Pantau Persidangan PK Mardani Maming

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 05:52 WIB

Mengintip Agya-nya India, Toyota Glanza: Semewah Baleno, Harga Tak Sampai 150 juta

Mengintip Agya-nya India, Toyota Glanza: Semewah Baleno, Harga Tak Sampai 150 juta

Otomotif | Senin, 30 September 2024 | 14:11 WIB

Bau Badan Jadi Malapetaka, Pengantin Baru Digugat Cerai Istri Gara-gara Jarang Mandi

Bau Badan Jadi Malapetaka, Pengantin Baru Digugat Cerai Istri Gara-gara Jarang Mandi

News | Minggu, 29 September 2024 | 18:59 WIB

Sinopsis Film Binny and Family, Debut Anjini Dhawan di Bollywood

Sinopsis Film Binny and Family, Debut Anjini Dhawan di Bollywood

Your Say | Minggu, 29 September 2024 | 16:35 WIB

Selamat Tinggal, Sampah Makanan! Inovasi Sachet Putih dari India Ini Bikin Buah dan Sayur Awet Tahan Lama

Selamat Tinggal, Sampah Makanan! Inovasi Sachet Putih dari India Ini Bikin Buah dan Sayur Awet Tahan Lama

Video | Senin, 30 September 2024 | 08:05 WIB

Batal Dilaksanakan Musim Depan, MotoGP India Akan Kembali Tahun 2026

Batal Dilaksanakan Musim Depan, MotoGP India Akan Kembali Tahun 2026

Your Say | Kamis, 26 September 2024 | 13:33 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

News | Rabu, 25 September 2024 | 23:43 WIB

Terkini

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:24 WIB

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:19 WIB

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:10 WIB

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang

Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:51 WIB

Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh

Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:47 WIB

Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga

Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:47 WIB

Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan

Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:39 WIB

×