Pernah Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Trauma saat Sambangi PN Jakpus

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:55 WIB
Pernah Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Trauma saat Sambangi PN Jakpus
Jessica Kumala Wongso (Suara.com/Tiara Rosana)

Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan dengan kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengaku masih trauma saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. PN itu tempat dia menjalani sidang sebagai terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin delapan tahun lalu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum yang mendampingi Jessica mendatangi PN Jakpus untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), Otto Hasibuan

"Nah, peristiwa terjadi pada tahun 2016, itu 8 tahun yang lalu di Pengadilan Negeri ini, itu mungkin Jessica sedikit agak tegang karena dia dulu datang ke sini selalu dengan baju putih ya Jess ya, dia bilang tadi waktu di mobil, dia bilang, 'waduh om, gimana ini 8 tahun lalu, saya agak sedikit trauma juga lihat pengadilan', katanya," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Otto mengaku sempat mencoba menenangkan Jessica dengan mengatakan bahwa situasi saat dulu Jessica datang ke PN Jakpus berbeda dengan situasi saat ini.

Sebelumnya, Jessica dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani pidana penjara selama delapan tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Minggu (18/8/2024).

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan Jessica mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari.

"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Deddy dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).

Jessica harus melakukan wajib lapor selama mnjalani bebas bersyarat sampai Maret 2032.

"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," ujar Deddy.

baca juga

Diketahui, Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna dengan memasukkan sianida ke dalam es kopi.

Untuk itu, Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.

Kemudian pada Juni 2017 dan Desember 2018, Jessica mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun, dua upaya tersebut ditolak MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlawanan Balik usai Bebas, Jessica Wongso Ajukan PK Lagi: Rekaman CCTV Kafe Olivier Dijadikan Novum

Perlawanan Balik usai Bebas, Jessica Wongso Ajukan PK Lagi: Rekaman CCTV Kafe Olivier Dijadikan Novum

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:46 WIB

Belum Menyerah, Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus 'Kopi Sianida'

Belum Menyerah, Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus 'Kopi Sianida'

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:42 WIB

Kabar Terkini Jessica Wongso, Tampil Modis Sambil Minum Kopi di Kafe

Kabar Terkini Jessica Wongso, Tampil Modis Sambil Minum Kopi di Kafe

Lifestyle | Kamis, 19 September 2024 | 18:17 WIB

Trauma, Jessica Wongso Ogah Tawarkan Minuman dan Makanan ke Orang Lain Lagi

Trauma, Jessica Wongso Ogah Tawarkan Minuman dan Makanan ke Orang Lain Lagi

Lifestyle | Senin, 16 September 2024 | 12:16 WIB

Anak Menteri Radinal Mochtar Meninggal saat Rumah Dieksekusi, PN Jaksel: Bukan karena Kekerasan Petugas

Anak Menteri Radinal Mochtar Meninggal saat Rumah Dieksekusi, PN Jaksel: Bukan karena Kekerasan Petugas

News | Jum'at, 13 September 2024 | 22:50 WIB

Terkini

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 09:37 WIB

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 09:35 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:31 WIB

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

BUMN RI Bawa Isu Transformasi Hijau ke PBB, Ada Ancaman Baru Industri

BUMN RI Bawa Isu Transformasi Hijau ke PBB, Ada Ancaman Baru Industri

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:24 WIB

5 Skenario AI Musnahkan Semua Umat Manusia di Bumi

5 Skenario AI Musnahkan Semua Umat Manusia di Bumi

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Terjun Bebas Pagi Ini ke Level 6.364

IHSG Terjun Bebas Pagi Ini ke Level 6.364

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:16 WIB

4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor

4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 09:15 WIB

×