Perlawanan Balik usai Bebas, Jessica Wongso Ajukan PK Lagi: Rekaman CCTV Kafe Olivier Dijadikan Novum

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:46 WIB
Perlawanan Balik usai Bebas, Jessica Wongso Ajukan PK Lagi: Rekaman CCTV Kafe Olivier Dijadikan Novum
Jessica Wongso di PN Jakpus ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Rabu (9/10/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan narapidana kasus pembunuhan dengan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan membawa novum atau bukti baru.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan  menjelaskan bahwa novum yang dibawanya pada pengajuan PK kali ini ialah flashdisk berisi rekaman CCTV di Kafe Oliver, tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Wayan Mirna Salihin.

"Alasan PK kami ini ada beberapa hal, pertama ada novum, kedua ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini. Tentu anda bertanya apa novum yang kami gunakan? Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembuhan terhadap Mirna di Olivier," kata Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Dia menyebut bahwa dalam persidangan delapan tahun lalu tidak ada saksi yang menerangkan bahwa Jessica memasukan sianida ke kopi Mirna. Menurut dia, Jessica dihukum atas petunjuk CCTV di Kafe Olivier.

Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara. Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara. Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Sebagai latar belakang buat kita supaya ingat, bahwa Jessica ini diadili dengan tidak ada satu saksi pun yang melihat bahwa dia memasukan racun ke dalam gelas, satu orang saksi pun tidak ada. Tetapi pada waktu itu dibuat lah, diputarlah CCTV, yang ada di Restoran Olivier,” tutur Otto.

“Inilah yang menjadi dasar, menjadi petunjuk bagi pengadilan untuk menghukum Jessica ini. Jadi dasarnya itu, kalau CCTV tidak ada, tidak bisa dihukum karena tidak ada saksi pun yang melihat," tambah dia.

Lebih lanjut, Otto mempertanyakan dari mana rekaman CCTV itu diambil. Dia juga mempertanyakan ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin yang pernah mengaku memiliki rekaman CCTV tersebut. 

"Pertanyaannya apa kaitannya dengan CCTV? Sejak semula di persidangan dulu, kami sudah dengan tegas menolak CCTV ini diputar dengan alasan kami tidak melihat bukti bahwa dari mana sumber diambilnya CCTV ini,” ucap Otto.

“Tidak ada dokumen atau bukti yang mengatakan ini diambil dari dan dengan cara yang sah. Tidak diambil oleh penyidik, tidak diambil oleh pihak kepolisian, tapi muncul tiba-tiba CCTV ada di sana, bahkan decodernya itu waktu kita minta diperiksa itu dalam keadaan kosong," lanjut dia.

Untuk itu, Otto menduga rekaman CCTV di Kafe Olivier yang ditampilkan dalam persidangan telah direkayasa dan seluruh rangkaian peristiwa pada rekaman CCTV itu tidak utuh.

Lebih lanjut, Otto juga mengatakan resolusi pada rekaman CCTV yang ditampilkan di persidangan sudah berkurang. Padahal, menurut dia rekaman CCTV itu semula memiliki high revolution, lalu berubah menjadi standard revolution sehingga gambarnya menjadi kabur. 

"Di BAP Christoper mengatakan bahwa sebenarnya CCTV yang dia lihat itu adalah high definition, maksudnya standarnya tinggi. Bahkan dia katakan itu 1920x1080 pixel, itu yang dari Christoper. Tapi apa yang terjadi? Di keterangannya M Nuh dan ini yang kita lihat diputar di persidangan itu, itu sudah berubah. Sudah menjadi standard definition. Artinya kualitasnya menurun, yang tadinya 1920 tinggal separuh, menjadi 960x576 pixel," ungkap Otto.

Dia mengatakan perbedaan warna pada gelas di meja Jessica dan Mirna juga menunjukkan menurunnya resolusi CCTV tersebut. 

Otto Hasibuan saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) [Suara.com/Tiara Rosana].
Otto Hasibuan saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) [Suara.com/Tiara Rosana].

Otto mengungkapkan ada 37 hal pada CCTV itu yang berubah karena diduga direkayasa. Dia juga mengatakan pihaknya akan mengajukan Rismon Sianipar sebagai ahli dalam sidang permohonan PK tersebut. 

"Jadi mungkin saya tidak perlu jelaskan 37-nya. Tapi bagi masyarakat kan sudah tahu bahwa dengan orang ini dihukum melakukan pembunuhan dengan menggunakan petunjuk, ini pertimbangan hakim loh, petunjuk di CCTV, ternyata CCTV ini sudah hasil rekayasa. Kita bilang dugaan rekayasa tapi Rismon Sianipar bilang rekayasa. Maka Risman Sianipar akan kami ajukan sebagai saksi dalam persidangan untuk membuktikan kebenaran bahwa ini rekayasa. Jadi itulah novum yang paling utama," ujar Otto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Menyerah, Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus 'Kopi Sianida'

Belum Menyerah, Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus 'Kopi Sianida'

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:42 WIB

Jessica Wongso Belum Jalani 2/3 Hukuman, Bagaimana Bisa Bebas Bersyarat?

Jessica Wongso Belum Jalani 2/3 Hukuman, Bagaimana Bisa Bebas Bersyarat?

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:00 WIB

Soal Perlawanan Balik Eks Terpidana Kasus Kopi Sianida, Kejagung Santai Jessica Wongso Ajukan PK usai Bebas

Soal Perlawanan Balik Eks Terpidana Kasus Kopi Sianida, Kejagung Santai Jessica Wongso Ajukan PK usai Bebas

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:53 WIB

Tak Tahu Persis Kasusnya, Menkumham Supratman Sebut Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sudah Sesuai Ketentuan

Tak Tahu Persis Kasusnya, Menkumham Supratman Sebut Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sudah Sesuai Ketentuan

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Terkini

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB