Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:10 WIB
Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Suara.com - Tragis benar nasib Sudin, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Bekasi tewas usai dua pekan mendekam di penjara terkait kasus pencabulan terhadap santriwati. Sebelum dinyatakan tewas, pria berusia 51 sempat mengeluh sesak panas selama bereda di penjara. 

Perihal tewasnya tersangka pelecehan santriwati dibenarkan oleh Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi. 

"Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluh-nya sesak napas," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2024). 

Akhmadi menjelaskan korban sempat mengeluh sesak napas dalam tahanan. Kemudian, yang bersangkutan dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

"Semalam sesak nafas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan," katanya.

Kemudian penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian. "Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," katanya.

Pihak keluarga, kata Akhmadi, saat diinformasikan bahwa yang bersangkutan meninggal, keberatan untuk dilakukan autopsi.

"Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya," katanya.

Tiga Santriwati Korban Pencabulan

Baca Juga: Disebut Tetap di Bawah 'Kendali' Ayahnya Meski jadi Wapres, Rocky Gerung: Jokowi Pegang Remote Control Gibran

Polres Metro Bekasi menyebutkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qona’ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ketiga anak korban berinisial SNAD (15), ADL (14) dan AS (15) mengalami pencabulan yang dilakukan oleh terlapor, yakni pemilik H alias AU (51) dan anaknya yang juga guru yaitu MHS (35)," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/9).

Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Twedi menjelaskan, kasus pencabulan ini bermula saat korban mengaji di Yayasan Pondok Pesantren Al-Qona’ah yang diketuai oleh pelaku/terlapor. Lalu para korban diwajibkan untuk menginap di yayasan tersebut.

"Kemudian pada malam hari ketika para korban sedang beristirahat (tidur). Mereka didatangi dan dicabuli para pelaku/terlapor," katanya.

Selain itu para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI