Kronologi Aksi Predator di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Terbongkar

Hairul Alwan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:04 WIB
Kronologi Aksi Predator di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Terbongkar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memberi keterangan kepada awak media, Rabu (9/10/2024). [Wivy Hikmatullah/Suara.com]

Suara.com - Aksi bejat predator alias pelaku pencabulan anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang terbongkar. Saat ini ada tujuh orang yang teridentifikasi menjadi korban, sementara pelaku pencabulan itu yakni, ketua yayasan dan pengasuh.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan kronologi pencabulan anak di bawaah umur yang berada di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang itu terbongkar.

Berdasaran penyelidikan Polres Metro Tangerang Kota, kasus pencabulan itu awalnya terungkap dari laporan keluarga korban yang mengalami pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang pada 2 Juli 2024 lalu.

"Kami menerima laporan dari Fatimah kerabat salah satu korban RK (16). Setelah itu kami lakukan visum di RSU Kabupaten Tangerang," kata Zain.

Setelah visum, Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Sementara korban RK baru bisa menjalani pemeriksaan pada 30 September 2024 karena masih trauma.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan saksi dan korban, ternyata ada korban lain selain RK yang mengalami pencabulan di panti asuhan itu.

"Kita menemukan fakta baru bahwa ada korban lain J dan M. Kemudian kita lakukan pemeriksaan, kembali kita dapati ada 4 korban lainnya, YZ, FMK, MS dan AK. Dari tujuh orang itu ada 4 anak dan 3 dewasa," papar Zain.

Setelah mendapati ada 7 orang jadi korban pencabulan dan penyimpangan seksual, giliran ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan yang diperiksa. Hasilnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari tiga orang yang dipanggil, 2 orang yang datang Ketua Yayasan Sudirman dan pengasuh Yusuf Bachtiar dilakukan penangkapan dan penahanan. Sementara Yandi Supriyadi setelah dipanggil dua kali tidak hadir, kini ditetapkan DPO," ungkap Zain.

Zain menuturkan, ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan bejat itu melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi imbalan berupa uang.

"Korban akan diberikan uang apabila mengikuti apa yang diinginkan pelaku. Motif pelaku karena ada orientasi penyimpangan seksual kepada laki-laki," tutur Zain.

Diketahui, tujuh korban pencabulan itu empat di antaranya masih anak-anak dan tiga dewasa yakni J (8), FMK (13), MS (14), RK (16,) M (30), J (19), dan AK (20).

Kini, Polres Metro Tangerang Kota juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan ketua yayasan dan pengasuh lantaran ada penipuan identitas korban yang masih memiliki orang tua tetapi diklaim sebagai anak yatim untuk dapatkan uang dari donatur.

Polisi menjerat para pelaku pencabulan itu dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Usai Kenalan via Aplikasi Kencan Livematch, Gadis di Jakbar 7 Hari Disekap Pemerkosanya di Gudang Kosong

Ngeri! Usai Kenalan via Aplikasi Kencan Livematch, Gadis di Jakbar 7 Hari Disekap Pemerkosanya di Gudang Kosong

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:05 WIB

Heboh Ikan Aligator Gar Meneror Sungai Klang, Dilepas Oknum Tak Bertanggung Jawab

Heboh Ikan Aligator Gar Meneror Sungai Klang, Dilepas Oknum Tak Bertanggung Jawab

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Belasan Anak Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan, Mensos: Dirusak dengan Cara-cara yang Sangat Memilukan

Belasan Anak Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan, Mensos: Dirusak dengan Cara-cara yang Sangat Memilukan

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:54 WIB

Istri Lagi Kerja, Suami di Tangerang Jual Bayinya Rp15 Juta ke Pasutri, Janjian di Kali Cisadane

Istri Lagi Kerja, Suami di Tangerang Jual Bayinya Rp15 Juta ke Pasutri, Janjian di Kali Cisadane

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 18:43 WIB

Aksi Cabul Berkedok Usir Siluman, 6 Santriwati di Sukabumi Jadi Korban Pengurus Ponpes

Aksi Cabul Berkedok Usir Siluman, 6 Santriwati di Sukabumi Jadi Korban Pengurus Ponpes

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 03:00 WIB

Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi

Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 14:32 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB