Sandra Dewi Tolak Cincin Nikah dan Tunangan Bersama Harvey Disita Penyidik

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Sandra Dewi Tolak Cincin Nikah dan Tunangan Bersama Harvey Disita Penyidik
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Suara.com - Aktris Sandra Dewi mengaku menolak penyitaan cincin nikah dan tunangannya bersama suaminya, Harvey Moeis oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Sandra Dewi saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai terdakwa.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menanyakan Sandra Dewi perihal barang sitaan yang bukan dari pemberian Harvey.

"Ada lagi yang belum saya tanyakan?” kata Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

"Banyak sih," jawab Sandra.

"Enggak, (maksudnya) yang belum disita oleh kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi saudara kan protes emas belum, yang saya tanyakan apa masih ada?" lanjut Hakim bertanya.

"Enggak Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena..," jawab Sandra yang langsung dipotong pertanyaan Hakim.

"Satupun tidak ada?" cecar Hakim.

"Ada Yang Mulia, cincin kawin dan cicin pertunangan," jawab Sandra.

baca juga

"Sakral ya?," tanya Hakim.

"Iya," jawab Sandra.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas di Depan Hakim, Sandra Dewi Protes Aset Hasil Jerih Payahnya Ikut Disita Kejagung

Tegas di Depan Hakim, Sandra Dewi Protes Aset Hasil Jerih Payahnya Ikut Disita Kejagung

Entertainment | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:08 WIB

Ngegas di Sidang! Sandra Dewi Tegaskan Suaminya Pengusaha Tambang Batubara, Bukan Timah

Ngegas di Sidang! Sandra Dewi Tegaskan Suaminya Pengusaha Tambang Batubara, Bukan Timah

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:47 WIB

Terungkap di Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Punya Tabungan Rp 37 Miliar

Terungkap di Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Punya Tabungan Rp 37 Miliar

Entertainment | Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:43 WIB

Jelaskan Soal 88 Tas Mahalnya, Sandra Dewi Klaim Tak Pernah Dibelikan Harvey: Dapat dari Endorse

Jelaskan Soal 88 Tas Mahalnya, Sandra Dewi Klaim Tak Pernah Dibelikan Harvey: Dapat dari Endorse

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:35 WIB

Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Suaminya Tercinta, Hakim: Tetap Mau Jadi Saksi?

Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Suaminya Tercinta, Hakim: Tetap Mau Jadi Saksi?

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:30 WIB

Terkini

BRI Kembangkan Ekosistem Emas Terintegrasi untuk Masa Depan Indonesia

BRI Kembangkan Ekosistem Emas Terintegrasi untuk Masa Depan Indonesia

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Prabowo Didesak Banyak Mendengar, Bukan Umbar Retorika Kosong Lewat Monolog

Prabowo Didesak Banyak Mendengar, Bukan Umbar Retorika Kosong Lewat Monolog

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:31 WIB

PLN Buka 79 Proyek Panas Bumi, Kejar Tambahan Kapasitas 3,1 GW

PLN Buka 79 Proyek Panas Bumi, Kejar Tambahan Kapasitas 3,1 GW

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:30 WIB

500 Ribu Lebih Investor Buang Saham RANS, Harganya Makin Anjlok

500 Ribu Lebih Investor Buang Saham RANS, Harganya Makin Anjlok

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:29 WIB

5 Serum Alpha Arbutin untuk Mencerahkan Wajah dan Flek Hitam Sesuai Review Pengguna

5 Serum Alpha Arbutin untuk Mencerahkan Wajah dan Flek Hitam Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:28 WIB

DPR Prihatin Rektor Unsoed Kena OTT KPK: Kampus Itu Meritokrasi, Bukan Ruang Transaksi

DPR Prihatin Rektor Unsoed Kena OTT KPK: Kampus Itu Meritokrasi, Bukan Ruang Transaksi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:27 WIB

BRI dan Pegadaian Sinergikan Ekosistem Emas untuk Indonesia

BRI dan Pegadaian Sinergikan Ekosistem Emas untuk Indonesia

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:26 WIB

BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional

BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional

Bogor | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:22 WIB

BRI Perkuat Peran Emas Sebagai Investasi dan Penyimpan Nilai

BRI Perkuat Peran Emas Sebagai Investasi dan Penyimpan Nilai

Lampung | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:17 WIB

Iran Siapkan Rudal Generasi Baru Lawan Amerika Serikat, Hulu Ledak Canggih dan Presisi

Iran Siapkan Rudal Generasi Baru Lawan Amerika Serikat, Hulu Ledak Canggih dan Presisi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:17 WIB

×