Geger di Sleman! Pria 29 Tahun Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Balita

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 11:05 WIB
Geger di Sleman! Pria 29 Tahun Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Balita
Polresta Sleman menggelar jumpa pers terkait kasus pencabulan di Gamping. (ANTARA/HO-Humas Polresta Sleman)

Suara.com - Warga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, digegerkan dengan kasus dugaan pidana perbuatan cabul terhadap anak atau homoseksual yang dilakukan ED (29). Pelaku yang merupakan warga warga Godean itu disebut telah mencabuli 22 korban.

Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian mengatakan awal mula pada Selasa, 24 September 2024, sekitar 01.00 WIB telah diketahui terjadi peristiwa perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak (homoseksual) yang dilakukan oleh pelaku EWD di rumahnya di Gamping.

"Semula pelapor mengetahui perbuatan tersebut dari saksi 1 bahwa adanya perbuatan tersebut dari video yang ternyata benar merupakan anak kandungnya," kata Sandro Dwi di Sleman, Jumat (11/10/2024).

Ia mengatakan 22 korban pencabulan ini terdiri laki-laki umur 17-19 tahun sebanyak enam orang, anak umur 13 tahun sebanyak tiga orang, dan anak balita sebanyak 13 anak.

Sandro mengatakan berdasarkan keterangan pelapor, atas peristiwa pencabulan tersebut dan pergaulan dengan pelaku selama satu bulan terakhir ini, korban mengalami perubahan sikap perilaku. Bahkan setiap pulang sekolah, korban sering tidak kembali ke rumah, melainkan langsung main ke tempat tinggal pelaku.

Selain itu, korban yang juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang wajar, serta setiap hari sering membawa beras atau atau makanan dari rumah korban untuk dibawa ke TKP atau rumah pelaku.

"Atas perbuatan sikap tersebut bahkan korban sering berani membantah orang tua atau korban mengalami trauma psikis," katanya.

Sandro Dwi mengatakan modus pelaku adalah penyimpangan seksual, sedangkan motif pelaku adalah mencari kepuasan.

"Atas pembuatan EDW tersebut, petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyidikan dan terhadap tersangka EDW dilakukan penangkapan di Gamping dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping," katanya.

baca juga

Dia mengatakan atas perbuatan EDW maka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 292 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

"Atas perbuatannya, EDW dikenai hukuman maksimal 15 Tahun," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi

Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi

Your Say | Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:55 WIB

Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!

Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!

Video | Jum'at, 06 September 2024 | 18:05 WIB

Dapat Warisan Pendopo Tulungo, Ini Sosok Aksa Uyun Dananjaya Anak Sulung Soimah

Dapat Warisan Pendopo Tulungo, Ini Sosok Aksa Uyun Dananjaya Anak Sulung Soimah

Lifestyle | Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:08 WIB

CPNS Yogyakarta 2024 Dibuka Hari Ini! DIY Butuh 378 Formasi, Ini Syarat hingga Jurusan yang Dibutuhkan

CPNS Yogyakarta 2024 Dibuka Hari Ini! DIY Butuh 378 Formasi, Ini Syarat hingga Jurusan yang Dibutuhkan

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:21 WIB

Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!

Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!

Video | Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Dewan Pendidikan DIY Setuju Jurusan IPA-IPS Dihapus, Alasannya Karena....

Dewan Pendidikan DIY Setuju Jurusan IPA-IPS Dihapus, Alasannya Karena....

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:53 WIB

Terkini

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

×