Paman Birin Melawan! Gubernur Kalsel Sebut KPK Sewenang-wenang: Batalkan Penetapan Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 16:34 WIB
Paman Birin Melawan! Gubernur Kalsel Sebut KPK Sewenang-wenang: Batalkan Penetapan Tersangka
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Sahbirin dalam gugatan praperadilan yang diajukannya ke PN Jaksel pada Kamis (10/10/2024) dengan nomor register 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.Sel.

Dalam petitum permohonannya, Sahbirin menilai KPK sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka.

“Menyatakan bahwa perbuatan Termohon (KPK) yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,” demikian petitum pada berkas permohonan Sahbirin yang dikutip pada Jumat (11/10/2024).

“Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Penetapan Tersangka terhadap Pemohon (Sahbirin Noor) oleh Termohon,” lanjut dia.

KPK Ungkap Duit Rp 800 Juta Terbungkus Kardus Dengan Foto Gubernur Kalsel, Ada Tulisan 'Paman Birin'. (Suara.com/Dea)
KPK Ungkap Duit Rp 800 Juta Terbungkus Kardus Dengan Foto Gubernur Kalsel, Ada Tulisan 'Paman Birin'. (Suara.com/Dea)

Sahbirin juga meminta Majelis Hakim PN Jaksel untuk menyatakan surat perintah penyidikan (sprindik) tanggal 7 Oktober 2024 tidak sah.

“Menyatakan penyidikan yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan tertanggal 07 Oktober 2024 atas nama Sahbirin Noor adalah tidak sah, tidak berdasarkan atas hukum, dan oleh karenanya penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” masih dalam petitum permohonan Sahbirin.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar Majelis Hakim PN Jaksel memerintahkan KPK menghentikan penyidikan terhadap dirinya.

“Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon,” tulis Sahbirin dalam petitumnya.

“Memulihkan segala hak hukum Pemohon terhadap tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh Termohon. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum,” tandas dia.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Sahbirin mengajukan praperadilan pada Kamis, 10 Oktober 2024. 

Lebih lanjut, gugatan yang teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.Sel itu dijadwalkan untuk sidang perdana pada Senin, 28 Oktober 2024.

Ungkap Alasan Belum Tahan Gubenurnur Kalsel

Sebelumnya, KPK mengungkapkan alasan belum ditahannya Sahbirin meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT di Provinsi Kalsel.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dalam proses OTT, pihaknya menelusuri pergerakan uang dari pemberi ke penerima. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pidato Prabowo Sindir Orang Suka Mencaci 'Pasti Ketahuan', Akun Fufufafa Auto Disorot: Mampus Lu Gibran

Pidato Prabowo Sindir Orang Suka Mencaci 'Pasti Ketahuan', Akun Fufufafa Auto Disorot: Mampus Lu Gibran

News | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 15:39 WIB

Soal Skandal Pertemuan dengan Tahanan KPK, Novel Baswedan Sebut Alex Marwata Penuhi Unsur Pidana jika...

Soal Skandal Pertemuan dengan Tahanan KPK, Novel Baswedan Sebut Alex Marwata Penuhi Unsur Pidana jika...

News | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 14:40 WIB

Dituduh Hina Gibran Sebagai Simbol Negara, Roy Suryo Ledek Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Jangan Kayak Fufufafa Malas Baca!

Dituduh Hina Gibran Sebagai Simbol Negara, Roy Suryo Ledek Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Jangan Kayak Fufufafa Malas Baca!

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:30 WIB

Berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan, Eks Penyidik Desak KPK Gercep Tangkap Gubernur Kalsel: Cari Orangnya di Mana!

Berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan, Eks Penyidik Desak KPK Gercep Tangkap Gubernur Kalsel: Cari Orangnya di Mana!

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:12 WIB

Terkini

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB