BREAKING NEWS: Copot Heru Budi, Ini Sosok Pj Gubernur Jakarta yang Ditunjuk Jokowi

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:49 WIB
BREAKING NEWS: Copot Heru Budi, Ini Sosok Pj Gubernur Jakarta yang Ditunjuk Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat PresidenTindakan]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.

Melalui Keppres tersebut, Jokowi memberhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta dan sekaligus mengangkat Teguh Setyabudi

Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi. (Dok: Kemendagri)
Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi. (Dok: Kemendagri)

"Pada Keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Stag Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Tak Soal Namanya Tak Diajukan Lagi

Sebelumnya, Heru tak mempersoalkan usulan DPRD yang tidak mengajukan lagi namanya sebagai Pj Gubernur. Sebaliknya, ia justru merasa senang jabatannya tak diperpanjang untuk ketiga kalinya. 

Heru merasa keputusan DPRD mengusulkan tiga nama selain dirinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah tepat. Dengan berakhirnya masa jabatannya pada 17 Oktober mendatang, Heru merasa bisa fokus pada pekerjaannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali menggelar uji coba makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024). (Foto dok. Pemprov DKI)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali menggelar uji coba makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024). (Foto dok. Pemprov DKI)

Ia merasa sudah cukup bekerja sebagai kepala daerah sementara hingga diperpanjang masa jabatannya satu kali.

"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat. Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai kepala sekretariat presiden kan sudah dua tahun (jadi Pj Gubernur DKI)," ujar Heru di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut, Heru mengucapkan terima kasih kepada para Anggota Parlemen Kebon Sirih yang telah menjalankan mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur penggantinya.

baca juga

"Dan terima kasih kepada jajaran DPRD ketua maupun wakil ketua dan semuanya, sekali lagi alhamdulillah," pungkasnya.

Usulan Kandidat Pj Gubernur Jakarta  

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.

Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir. 

Gedung Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Gedung Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.

Sementara hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.

Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani menyebut tiga nama ini akan diserahkan ke Kemendagri untuk selanjutnya disandingkan tiga calon lain dari Kemendagri. Keputusan akhirnya berada di tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memilih dan melantik

"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan Ke Mendagri utuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta,” ujar Yani dalam rapat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bisa Tambah Menteri Sesuai Kebutuhan

Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bisa Tambah Menteri Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:16 WIB

Hari-hari Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Pilih Habiskan Waktu di Istana Jakarta?

Hari-hari Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Pilih Habiskan Waktu di Istana Jakarta?

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:30 WIB

20 Oktober Lengser, Jokowi Klaim Tak Ada Acara Khusus di Solo: Turun Pesawat Langsung ke Rumah

20 Oktober Lengser, Jokowi Klaim Tak Ada Acara Khusus di Solo: Turun Pesawat Langsung ke Rumah

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:14 WIB

Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa

Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:50 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×