Raffi Ahmad Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Utusan Khusus Presiden Setingkat Apa?

Rifan Aditya

Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:39 WIB
Raffi Ahmad Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Utusan Khusus Presiden Setingkat Apa?
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terpilih Raffi Farid Ahmad melakukan sikap hormat saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww] - Utusan Khusus Presiden setingkat apa?

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah melantik tujuh Utusan Khusus Presiden, di mana acara pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/24). Salah satu sosok yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Raffi Ahmad, yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Perlu diketahui, pengangkatan dan penugasan Utusan Khusus Presiden ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Sosok yang ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil maupun non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), tergantung pada kebutuhan dan bidang tugas yang diberikan oleh Presiden.

Baik Staf Khusus Presiden maupun Utusan Khusus Presiden, nantinya mereka akan berada di bawah koordinasi Sekretaris Kabinet yang saat ini dijabat oleh Mayor Teddy Indra Wijaya. Tujuannya adalah agar setiap tugas yang diberikan oleh Presiden dapat terkoordinasi dengan baik dan dilaksanakan secara optimal.

Utusan Khusus Presiden Setingkat Apa?

Selain Raffi Ahmad, nama-nama lain yang juga dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden adalah sebagai berikut:

  • Muhammad Mardiono, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
  • Setiawan Ichlas, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
  • K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
  • Ahmad Ridha Sabana, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
  • Prof. Mari Elka Pangestu, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
  • Zita Anjani, dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Lantas, apa saja tugas Utusan Khusus Presiden? Utusan Khusus Presiden ini setingkat dengan jabatan apa?

Utusan Khusus Presiden berperan penting dalam menjalankan tugas-tugas khusus yang diberikan secara langsung oleh Presiden.

Tugas ini di luar tanggung jawab yang telah diatur di dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Tugas ini juga bersifat spesifik dan berbeda dari tugas yang diemban oleh kementerian.

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Utusan Khusus Presiden akan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Mereka harus melaporkan perkembangan tugas melalui Sekretaris Kabinet, sesuai dengan Pasal 18 Ayat 3 Peraturan Presiden, yang berbunyi:

"Laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet".

baca juga

Sementara itu, gaji dan fasilitas yang didapatkan oleh Utusan Khusus Presiden bisa setingkat Menteri. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Berdasarkan aturan resmi di atas maka jelas bahwa Utusan Khusus Presiden seperti jabatan yang diterima Raffi Ahmad tingkatannya sama dengan menteri.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diragukan, Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tetap Dicantumkan di Pelantikan Utusan Khusus Presiden

Diragukan, Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tetap Dicantumkan di Pelantikan Utusan Khusus Presiden

Your Say | Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:22 WIB

Adu Pesona Nagita Slavina Vs Istri Gus Miftah saat Pelantikan Suami, Mewah Mana?

Adu Pesona Nagita Slavina Vs Istri Gus Miftah saat Pelantikan Suami, Mewah Mana?

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:43 WIB

Adu Gaya Mama Rieta dan Mama Amy di Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Adu Gaya Mama Rieta dan Mama Amy di Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:02 WIB

Pakai Peci Hitam, Ini Momen Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Pakai Peci Hitam, Ini Momen Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Foto | Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:36 WIB

Harta Kekayaan Dony Oskaria, Paman Nagita Slavina yang Kecipratan Jabatan Wamen BUMN

Harta Kekayaan Dony Oskaria, Paman Nagita Slavina yang Kecipratan Jabatan Wamen BUMN

Entertainment | Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:44 WIB

Gaji 'Pas-pasan' Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Kalah Jauh dengan SPP Rafathar

Gaji 'Pas-pasan' Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Kalah Jauh dengan SPP Rafathar

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:45 WIB

Terkini

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

×