Gangguan Kejiwaan atau Hanya Hobi Aneh? Pria Yunani Cium Bau Sepatu Tetangga

Andi Ahmad S | Suara.com

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:26 WIB
Gangguan Kejiwaan atau Hanya Hobi Aneh? Pria Yunani Cium Bau Sepatu Tetangga
Ilustrasi Gangguan Kejiwaan atau Hanya Hobi Aneh? Pria Yunani Cium Bau Sepatu Tetangga (shutterstock.com)

Suara.com - Seorang pria Yunani berusia 28 tahun baru-baru ini dihukum karena menyebabkan keributan dengan berulang kali masuk tanpa izin ke tetangganya dan mencium bau sepatu mereka.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Oktober 2024 di Sindos, sebuah kota kecil sekitar 15 kilometer (9 mil) sebelah barat Thessaloniki, Yunani.

Belum diketahui tingkah laku yang dilakukan pria tersebut apakah hobi atau gangguan jiwa. Pasalnya, saat ini mereka melihat di halaman rumah mereka sebelum fajar sambil mengendus sepatu yang mereka tinggalkan di luar.

Hal ini tentunya bukan pertama kalinya pria tersebut masuk tanpa izin ke properti pribadi karena alasan aneh yang sama, sehingga tetangganya menelepon polisi.

Setelah mendengar penjelasan pria berusia 28 tahun tersebut dan kesaksian salah satu tetangganya, Pengadilan Pelanggaran Ringan Anggota Tunggal Thessaloniki menjatuhkan hukuman percobaan satu bulan penjara, dengan masa percobaan tiga tahun.

“Saya tidak tahu persis bagaimana saya bisa melakukan tindakan ini. Saya merasa sangat malu dan kecewa pada diri saya sendiri. Saya tidak bisa menjelaskannya. Saya akan meminta dukungan untuk melihat apa yang terjadi dan tidak memperburuknya,” kata pria berusia 28 tahun itu kepada Pengadilan, sambil menambahkan bahwa dia masuk tanpa izin ke properti tetangganya sebanyak tiga kali untuk mencium bau sepatu mereka karena alasan yang tidak bisa dia lakukan. tidak menjelaskan.

Terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya, dan menambahkan bahwa dia tidak pernah bermaksud menyakiti siapa pun melalui tindakannya. Tetangganya menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka, namun mereka tetap merasa terganggu dengan perilaku anehnya.

“Saya marah dan melapor ke polisi,” kata tetangga yang memberi tahu polisi di Pengadilan. “Saya disuruh menelepon 911 ketika saya melihatnya melakukan hal itu. Saya tetap waspada selama tiga hari dan segera setelah saya melihatnya di pagi hari, saya memberi tahu polisi dan dia ditangkap. Kami menangkap basah dia sedang beraksi. Dia tidak menunjukkan perilaku agresif apapun, dia langsung mengerti apa yang dia lakukan, dia tidak memiliki perilaku agresif apapun. Ketika tetangga lain bertanya mengapa dia melakukan hal tersebut, dia menjawab: 'karena hal itu membuat hidup saya lebih baik'. Saya hanya ingin membantunya dan menghentikan tindakan ini.”

Tetangga berusia 60 tahun yang mengajukan pengaduan terhadap tetangga mereka yang masih muda mencium bau sepatu mereka mengatakan kepada Pengadilan bahwa dia telah melihat terdakwa tiga kali di properti mereka, dan menambahkan bahwa tetangga lain telah memergokinya sedang mengendus sepatu mereka selama enam bulan terakhir.

“Saya tahu ini sejenis penyakit dan saya akan melakukan segalanya agar bisa sembuh,” kata pria tersebut kepada petugas polisi yang menangkapnya dilansir dari media setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Juni 2025 Inggris dan Wales 'Haramkan' Rokok Elektrik

Mulai Juni 2025 Inggris dan Wales 'Haramkan' Rokok Elektrik

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 12:48 WIB

Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara Diserang, Militer Israel Tembaki Ruang Perawatan Anak

Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara Diserang, Militer Israel Tembaki Ruang Perawatan Anak

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 11:15 WIB

Susah Dapat Makanan, Warga Palestina di Gaza Utara 'Tunggu Kematian'

Susah Dapat Makanan, Warga Palestina di Gaza Utara 'Tunggu Kematian'

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 09:03 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB