Eks Legislator DPRP Kasih 'Warisan' Buku Untuk Papua: 'OAP Perlu Regulasi yang Berpihak'

Bangun Santoso

Sabtu, 02 November 2024 | 15:38 WIB
Eks Legislator DPRP Kasih 'Warisan' Buku Untuk Papua: 'OAP Perlu Regulasi yang Berpihak'
Eks anggota DPRD Papua, John NR Gobai menyerahkan buku hasil karyanya kepada Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong. (Suara.com/Elias Douw)

Suara.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Jhon NR Gobai, menyerahkan sebuah buku hasil karyanya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong.

Buku tersebut diberi judul "OAP Perlu Regulasi yang Berpihak", merupakan manifestasi dedikasi Gobai dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

“Sebagai anggota DPR Papua, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama OAP. Salah satu cara yang saya pilih adalah melalui pembuatan regulasi daerah yang berpihak kepada mereka,” ujar Gobai dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Suara.com pada Jumat (1/11/2024) sore waktu Papua.

Buku ini lahir dari tugas legislasi Gobai selama menjabat di DPR Papua, di mana ia aktif mengusulkan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memberikan perlindungan yang kuat bagi masyarakat Papua, khususnya OAP. Gobai menekankan pentingnya regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan yang sistematis dalam setiap peraturan yang ditetapkan.

“Saya percaya bahwa regulasi daerah harus memiliki roh keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi OAP. Ini adalah bentuk diskriminasi positif yang harus diterapkan secara sistematis dalam setiap peraturan daerah,” tegasnya.

Buku "OAP Perlu Regulasi yang Berpihak" ini disusun berdasarkan berbagai kegiatan public hearing yang dilaksanakan pada tahun 2018-2019. Dalam kegiatan tersebut, Gobai mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan mereka akan regulasi yang adil dan berpihak. Dari berbagai masukan itu, Gobai bersama DPRP mendorong usulan beberapa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai langkah konkret memperjuangkan hak-hak OAP.

Selama masa jabatannya, dari Desember 2017 hingga Oktober 2019, Gobai berperan aktif dalam fungsi legislasi dan pengajuan Raperda. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua terwujud dalam peraturan daerah, sekaligus menghindarkan DPR Papua dari stigma sebagai lembaga yang hanya menyetujui Perda dari pemerintah daerah.

“Saya ingin buku ini menjadi bukti nyata bahwa DPR Papua tidak hanya sekadar 'tukang stempel' Perda yang diajukan oleh Pemda. Kami serius dalam menjalankan tugas dan wewenang kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua,” katanya.

Gobai berharap agar buku ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam memahami dan menerapkan peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat Papua. “Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan membantu kita bersama dalam membangun Papua yang lebih baik,” tutupnya.

baca juga

Buku ini diharapkan menjadi pedoman dalam memahami hak dan kewajiban masyarakat Papua, serta meningkatkan kesadaran pemerintah daerah untuk menjalankan kewajiban mereka demi kesejahteraan bersama.

Kontributor: Elias Douw

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Pansel DPRK Dogiyai Tutup Tahap Seleksi Administrasi

Hari Ini, Pansel DPRK Dogiyai Tutup Tahap Seleksi Administrasi

News | Sabtu, 02 November 2024 | 03:00 WIB

Meki Nawipa-Deinas Geley Pimpin Survei Elektabilitas Pilkada Papua Tengah 2024

Meki Nawipa-Deinas Geley Pimpin Survei Elektabilitas Pilkada Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Jum'at, 01 November 2024 | 23:34 WIB

Pasangan Meki Nawipa-Deinas Geley Dapat Dukungan Penuh 81.000 Suara di Lapangan Mulia

Pasangan Meki Nawipa-Deinas Geley Dapat Dukungan Penuh 81.000 Suara di Lapangan Mulia

Kotak Suara | Jum'at, 01 November 2024 | 14:09 WIB

Food Estate Merauke: TNI Bantah Intimidasi, Masyarakat Adat Merasa Terancam

Food Estate Merauke: TNI Bantah Intimidasi, Masyarakat Adat Merasa Terancam

Video | Jum'at, 01 November 2024 | 10:00 WIB

Kolaborasi Indonesia-Australia Memajukan Upaya Konservasi yang Inklusif di Papua Barat Daya

Kolaborasi Indonesia-Australia Memajukan Upaya Konservasi yang Inklusif di Papua Barat Daya

Bisnis | Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:46 WIB

Ngon A Djam Ceritakan Kisah Pemain Papua yang Diincar Villarreal: Agen Sudah Oke, Eh Malah Takut!

Ngon A Djam Ceritakan Kisah Pemain Papua yang Diincar Villarreal: Agen Sudah Oke, Eh Malah Takut!

Bola | Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:32 WIB

Bisa Merusak Hutan dan Alam, Pemuda Katolik Papua Tolak PSN: Ini Tanah Bertuan!

Bisa Merusak Hutan dan Alam, Pemuda Katolik Papua Tolak PSN: Ini Tanah Bertuan!

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:57 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×