Mahfud Minta Polisi Periksa Budi Arie di Kasus Judol Komdigi: Anda Lalai atau Sengaja?

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 06 November 2024 | 12:32 WIB
Mahfud Minta Polisi Periksa Budi Arie di Kasus Judol Komdigi: Anda Lalai atau Sengaja?
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Polda Metro Jaya harus periksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie terkait kasus judi online. Pemeriksaan itu dinilai perlu dilakukan karena melibatkan mantan anak buahnya di Kominfo yang kini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal ini disampaikan Mahfud dalam akun YouTube pribadinya, dikutip Suara.com, Rabu (6/12/2024).

"Iya dong seharusnya diperiksa (Budi Aire), bagimana orang seperti ini dulu bisa masuk?. Kenapa anda masukan orang seperti ini?, " katanya.

Diketahui, sejauh ini polisi sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus buka blokir situs judi online. Dimana, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Mahfud kemudian mempertanyakan saat Budi Aire menajbat sebagai Menkominfo apakah saat itu tidak melakukan pelacakan saat merekrut pegawai.

"Apakah dulu tidak pakai profiling dulu siapa yang bisa kerjakan ini?. Kemungkinannya dua, satu anda lalai, yang kedua anda sengaja," tegas mantan Ketua MK itu.

"Kemungkinan ini tidak baik karena kelalaian saya, atau kalau tidak ada alasan anda sengaja, bermain anda dengan itu," lanjut Mahfud.

Langkah Tegas Meutya

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penonaktifan terhadap pegawai-pegawainya yang terlibat Judi Online (Judol). Ia tak menutup kemungkinan jika jumlah penonaktifan akan terus bertambah.

baca juga

Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan yang mengatahui dari kepolisian," kata Meutya.

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)

Meutya mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi soal penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol.

"Namun yang sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama belakangmya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah," ujarnya.

Lebih lanjut, kekinian pihaknya masih menunggu surat penahanan resmi dari aparat kepolisian, setelah itu pihaknya baru bisa melakukan pemberhentian sementara terhadap pegawainya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pak ketua yang terhormat kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluat secara resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi ini pil pahit tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Menkomdigi Bisa Lebih Proaktif Berantas Judol, Legislator NasDem: Ini Baru Awal, Akan Banyak Kasus Meledak

Yakin Menkomdigi Bisa Lebih Proaktif Berantas Judol, Legislator NasDem: Ini Baru Awal, Akan Banyak Kasus Meledak

News | Rabu, 06 November 2024 | 12:12 WIB

Segini Gaji Rocky Gerung dari YouTube Per Bulan, Makin Menyala Kuliti Pemerintah

Segini Gaji Rocky Gerung dari YouTube Per Bulan, Makin Menyala Kuliti Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 11:53 WIB

Beda Nasib Denny Cagur dan Gunawan Sadbor Diduga Sesama Promosi Judol: Senayan Vs Tahanan

Beda Nasib Denny Cagur dan Gunawan Sadbor Diduga Sesama Promosi Judol: Senayan Vs Tahanan

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 12:07 WIB

Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung

Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 11:04 WIB

Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 10:14 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×