Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 18 November 2024 | 20:29 WIB
Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara
Ilustrasi ruang sidang. (ist)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Januari-Juli 2020, Rusbani, dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun.

Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyatakan Rusbani bersalah secara sah dan meyakinan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Untuk itu, jaksa meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa penjara selama enam tahun kepada Bani

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rusbani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024).

Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim agar Amir mendapatkan hukuman pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Rusbani sejumlah Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar jaksa.

Diketahui, ada 22 terdakwa dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) pertama kali pertama kali menetapkan tersangka pada 30 Januari 2024 atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil.

Toni Tamsil, satu-satu tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.

baca juga

Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari.

Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

Selanjutnya, Kejagung menetapkan Helena Lin sebagai tersangka pada 26 Maret. Lalu, pada tanggal 27 Maret, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggal 26 April, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pelaksana tugas (Plt.) dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung.

Para tersangka itu yakni SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Adapun dua pihak swasta, adalah HL selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN. Kedua tersangka ini merupakan kakak beradik. HL merujuk pada Hendry Lie yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dan Fandy Lingga.

Terakhir, penyidik menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka pada Rabu (29/5).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Mahalnya Sewa Smelter PT Timah Terkuak di Sidang Korupsi

Misteri Mahalnya Sewa Smelter PT Timah Terkuak di Sidang Korupsi

Bisnis | Jum'at, 15 November 2024 | 14:32 WIB

Turunkan Emisi Karbon, Pemerintah Genjot Investasi Energi Baru Terbarukan

Turunkan Emisi Karbon, Pemerintah Genjot Investasi Energi Baru Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 15 November 2024 | 09:38 WIB

5 Fakta Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI: Menteri ESDM akan Perbaiki Disertasi

5 Fakta Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI: Menteri ESDM akan Perbaiki Disertasi

Lifestyle | Kamis, 14 November 2024 | 14:34 WIB

Rekam Jejak Pendidikan Bahlil Lahadalia, Heboh Gelar Doktornya Ditangguhkan UI

Rekam Jejak Pendidikan Bahlil Lahadalia, Heboh Gelar Doktornya Ditangguhkan UI

News | Kamis, 14 November 2024 | 11:55 WIB

Perhitungan Kerugian Negara Rp300 Triliun Pada Kasus Korupsi Timah Kini Dipertanyakan

Perhitungan Kerugian Negara Rp300 Triliun Pada Kasus Korupsi Timah Kini Dipertanyakan

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 08:44 WIB

Terkini

Kendal Tornado FC Siap Redam Tekanan Manahan, Stefan Keeltjes Tekankan Mental Pemain

Kendal Tornado FC Siap Redam Tekanan Manahan, Stefan Keeltjes Tekankan Mental Pemain

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Lapas Lain Dibongkar!

Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Lapas Lain Dibongkar!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Timnas Indonesia vs Bangladesh: Starting XI Sudah Bocor 7 Jam Sebelum Kick Off

Timnas Indonesia vs Bangladesh: Starting XI Sudah Bocor 7 Jam Sebelum Kick Off

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:11 WIB

Temukan Bekas CCTV Lapas Cibinong, Anggota DPR Hujat Kalapas: Kurang Ajar!

Temukan Bekas CCTV Lapas Cibinong, Anggota DPR Hujat Kalapas: Kurang Ajar!

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Bongkar Sel Mewah Tanpa Audit Forensik, Perobohan di Lapas Cibinong Blunder Hukum atau Kesengajaan?

Bongkar Sel Mewah Tanpa Audit Forensik, Perobohan di Lapas Cibinong Blunder Hukum atau Kesengajaan?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:07 WIB

Dapur MBG Ditutup, 13 Ribu Mitra Terlilit Utang! DPR Janji Mediasi dengan BGN

Dapur MBG Ditutup, 13 Ribu Mitra Terlilit Utang! DPR Janji Mediasi dengan BGN

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Jadi Wamenkeu usai Dipecat Purbaya, Luky Alfirman: Kemarin Saya Hibernasi

Jadi Wamenkeu usai Dipecat Purbaya, Luky Alfirman: Kemarin Saya Hibernasi

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum

Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Review Hanuman Ansh: Mukjizat Lebih Mudah Dipercaya Ketimbang Manusianya

Review Hanuman Ansh: Mukjizat Lebih Mudah Dipercaya Ketimbang Manusianya

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Sedang Berlangsung! Link Gratis Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs Bangladesh Malam Ini

Sedang Berlangsung! Link Gratis Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs Bangladesh Malam Ini

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:58 WIB

×