Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 21 November 2024 | 18:43 WIB
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Idianto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Idianto, menjelaskan sejumlah permasalahan yang dilakukan Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar.

Hal itu dipaparkan Idianto dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI membahas kasus Jaksa Jovi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

"Saya pikir ini sebetulnya tidaklah besar-besar amat Pak, bukanlah suatu persteruan yang sangat serius. Karena semuanya kita sudah mengalirkan semua ini secara hukum yang berlaku di negeri ini," kata Idianto.

Ia mengatakan, meski semua permasalahannya dibantah, dirinya merasa perlu menjelaskan masalah yang dilakukan Jovi. Pertama, Jovi disebut tak masuk bekerja selama 29 hari.

"Yaitu pertama karena indisiplinir, tidak masuk kantor selama 29 hari. Dan seperti tadi yang disampaikan oleh Pak Jamwas, PLT bahwa sudah diberitahukan kepada Jovi pada tanggal 15 November 2024 bahwa usulan pemberhentian secara tidak hormat kepada Jovi dan sudah ditandatangani sama Jovi," ujarnya.

"Dan sudah saya laporkan ke Jamwas pada tanggal 18 November 2024 atas isi dari tanggapan Jovi atas usulan tersebut bahwa beliau akan mengajukan keberatan yang nanti akan kita sidangkan di Majelis Kehormatan Jaksa," sambungnya.

Kemudian Idianto membantah Jovi yang merasa telah dikriminalisasi dengan dilaporkan ke polisi oleh rekannya sendiri sesama Jaksa bernama Nella Marsela dengan UU ITE.

"Kemudian mengenai tadi si Jovi mengatakan bahwa tidak ada kata-kata menghujat. Tentu ini Jaksanya saya kira ini tidak ada kriminalisasi," katanya.

Menurutnya, memang Jovi telah melakukan pelanggaran lantara telah menuduh rekannya Nella telah menggunakan mobil dinas untuk pacaran.

baca juga

"Tadi ditayangkan saudara Jovi ada tiga, jadi sebenarnya ada enam kita jaksa mengambil dari apa yang ditayangkan di akun Instagram maupun akun TikToknya punya si Jovi jadi tidak ada yang ditambah dan tidak ada yang kurang makanya saya juga berharap kepada semua teman-teman semua jangan berkomentar dulu sebelum mengetahui secara menyeluruh sehingga nanti kesimpulannya menjadi salah," ujarnya.

Jovi kata Idianto, merupakan seorang Jaksa yang baru dilantik dan ditugaskan sejak 2023 lalu.

Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar. (ist)
Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar. (ist)

"Artinya baru setahun jagung Pak itu sekedar menggambarkan mungkin itu dari saya Pak nanti kalau memang diperlukan saya kira ini udah cukup," pungkasnya.

Viral

Untuk diketahui, Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel). Namanya ramai dibicarakan warganet usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.

Jovi dalam rapat bersama Komisi III DPR juga mengadu jika dirinya merasa dikrimalisasi dan terancam dipecat. Ia bahkan dalam kesempatan ini membantah telah menuduh rekannya Nella menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan.

"Tapi saya tidak ada, demi Allah saya bersumpah, kalau saya bohong, hari ini saya mati pun saya siap, saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan dengan pacarnya," kata Jovi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat

Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat

News | Kamis, 21 November 2024 | 18:18 WIB

Profil Randy Martin: Aktor yang Disebut Pacar Baru Lyodra, Kini Dibandingkan dengan Alshad Ahmad

Profil Randy Martin: Aktor yang Disebut Pacar Baru Lyodra, Kini Dibandingkan dengan Alshad Ahmad

Lifestyle | Selasa, 19 November 2024 | 17:34 WIB

Lyodra Diduga Pacaran dengan Randy Martin, Beri Emoji Hati di Postingan Ultah Sang Aktor

Lyodra Diduga Pacaran dengan Randy Martin, Beri Emoji Hati di Postingan Ultah Sang Aktor

Lifestyle | Selasa, 19 November 2024 | 14:42 WIB

Reaksi Gisel Soal Hubungan Gading Marten dan Medina Dina: Aduh! Yang Penting..

Reaksi Gisel Soal Hubungan Gading Marten dan Medina Dina: Aduh! Yang Penting..

Lifestyle | Sabtu, 16 November 2024 | 15:50 WIB

Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran

Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran

Lifestyle | Jum'at, 15 November 2024 | 17:24 WIB

Terkini

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:36 WIB

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:30 WIB

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:16 WIB

×