Janji Naikkan Upah Minimum 2025 di Kisaran 6,5 Persen, Said Iqbal Sebut Prabowo Mau Sejahterakan Hidup Buruh

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 29 November 2024 | 17:10 WIB
Janji Naikkan Upah Minimum 2025 di Kisaran 6,5 Persen, Said Iqbal Sebut Prabowo Mau Sejahterakan Hidup Buruh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto kemungkinan menaikkan upah minimum 2025 di kisaran 6 persen - 6,5 persen.

Hal itu disampaikan Said Iqbal usai bertemu kepala negara di Istana. Ia berujar bahwa Prabowo akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.

"Setelah bertemu presiden RI hari ini di Istana, maka presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," kata Said dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

Said Iqbal memperkirakan besaran kenaikkan upah minumum 2025 antara 6 persen sampai 6,5 persen.

"Kemungkinan akan disampaikan oleh presiden RI bahwa kenaikkan upah mininum 2025 sebesar 6 persen-6,5 persen," kata Said Iqbal.

DPR RI lewat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan Presiden Partai Buruh dan Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Suara.com/Bagaskara)
DPR RI lewat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan Presiden Partai Buruh dan Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Sedangkan untuk kenaikkan upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota akan ditentukan Dewan Pengupahan Daerah.

"Nilai kenaikkan upah minimun sektoral provinsi dan kabupaten/kota (UMSP dan UMSK) ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah," kata Said.

Diketahui, sore ini Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Mereka yang haador dalam ratas, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Perekomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Diadukan ke MKD Gegara Sebut 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Habiburokhman: Itu Hoaks!

Anggota DPR Diadukan ke MKD Gegara Sebut 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Habiburokhman: Itu Hoaks!

News | Jum'at, 29 November 2024 | 16:08 WIB

Seret Nama Kapolri soal 'Partai Cokelat' Disebut Cawe-cawe di Pilkada, PDIP: Kasihan Presiden Prabowo

Seret Nama Kapolri soal 'Partai Cokelat' Disebut Cawe-cawe di Pilkada, PDIP: Kasihan Presiden Prabowo

Kotak Suara | Kamis, 28 November 2024 | 20:23 WIB

Momen Hari Guru Nasional, Prabowo Ungkit Atap hingga WC Sekolah, Begini Katanya!

Momen Hari Guru Nasional, Prabowo Ungkit Atap hingga WC Sekolah, Begini Katanya!

News | Kamis, 28 November 2024 | 18:15 WIB

Sesegukan hingga Seka Air Mata, Prabowo Mendadak Nangis saat Pidato di Depan Para Guru, Kenapa?

Sesegukan hingga Seka Air Mata, Prabowo Mendadak Nangis saat Pidato di Depan Para Guru, Kenapa?

News | Kamis, 28 November 2024 | 18:09 WIB

Fix! Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN Satu Kali Gapok, Tunjangan Guru Non ASN jadi Rp2 Juta

Fix! Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN Satu Kali Gapok, Tunjangan Guru Non ASN jadi Rp2 Juta

News | Kamis, 28 November 2024 | 17:41 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB