Jadi Tersangka, Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Skandal Investasi Fiktif PT Taspen

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 02 Desember 2024 | 16:07 WIB
Jadi Tersangka, Antonius Kosasih Diperiksa KPK Terkait Skandal Investasi Fiktif PT Taspen
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih (AK) terkait kasus dugaan investasi fiktif.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, pemeriksaan pada Jumat (29/11/2024) lalu itu dilakukan untuk mendalami soal kegiatan investasi PT Taspen.

"Materi yang didalami masih terkait dengan kegiatan investasi PT Taspen," kata Tessa kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan dugaan investasi fiktif ini. Dia menjelaskan skema investasi senilai Rp1 triliun tersebut melibatkan tiga jenis produk usaha yaitu saham, sukuk (obligasi syariah), dan produk lainnya

Asep menyebut dana itu dikelola oleh beberapa pihak, termasuk PT Sinarmas Sekuritas dan PT Insight Investment Management.

"Investasi Rp1 triliun ini dalam bentuk apa saja? Bentuknya, salah satunya seperti yang disampaikan tadi. Kalau tidak salah, ada tiga jenis usaha: saham, sukuk, dan lainnya. Ini digunakan untuk investasinya," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7/2024).

Untuk itu, Kosasih dan mantan Direktur PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, keduanya belum ditahan karena KPK masih menghitung potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Baper, Pimpinan KPK Malah Senang Ara Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku: Negara Gak Punya Uang

Bukan Baper, Pimpinan KPK Malah Senang Ara Bikin Sayembara Tangkap Harun Masiku: Negara Gak Punya Uang

News | Senin, 02 Desember 2024 | 14:25 WIB

BRI Life dan KPK Perkuat Komitmen Bersama dalam Memberantas Korupsi Melalui Literasi

BRI Life dan KPK Perkuat Komitmen Bersama dalam Memberantas Korupsi Melalui Literasi

Bisnis | Senin, 02 Desember 2024 | 10:42 WIB

KPK Hibahkan 67 Tanah Rampasan Terpidana Eks Bupati Senilai Rp 27 M ke Tiga Desa di Nganjuk Jawa Timur

KPK Hibahkan 67 Tanah Rampasan Terpidana Eks Bupati Senilai Rp 27 M ke Tiga Desa di Nganjuk Jawa Timur

News | Sabtu, 30 November 2024 | 20:05 WIB

Lagi-lagi di Kementan, KPK Endus Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

Lagi-lagi di Kementan, KPK Endus Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

News | Jum'at, 29 November 2024 | 17:29 WIB

Bela Ara usai Dicap Hina KPK karena Sayembara Rp8 M, Habiburokhman ke PDIP: Urus Dulu Harun Masiku

Bela Ara usai Dicap Hina KPK karena Sayembara Rp8 M, Habiburokhman ke PDIP: Urus Dulu Harun Masiku

News | Jum'at, 29 November 2024 | 17:00 WIB

MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...

MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...

News | Jum'at, 29 November 2024 | 14:35 WIB

Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya

Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya

News | Jum'at, 29 November 2024 | 13:23 WIB

Terkini

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

×