Korupsi Rp186 Triliun, Miliarder Properti Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati

Bella

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:10 WIB
Korupsi Rp186 Triliun, Miliarder Properti Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati
Truong My Lan, seorang pengusaha wanita kaya raya asal Vietnam, dijatuhi hukuman mati [tangkapanlayar]

Suara.com - Pengadilan di Vietnam menolak banding dari Truong My Lan, taipan properti terkemuka sekaligus ketua Van Thinh Phat Holdings Group (VTP). Ia sebelumnya dijatuhi hukuman mati pada April lalu atas kasus penggelapan dan suap dalam skandal keuangan terbesar dalam sejarah Vietnam yang mencapai nilai lebih dari $12 miliar atau setara dengan Rp186 triliun.

Truong My Lan, yang kini berusia 68 tahun, dinyatakan bersalah setelah penyelidikan mendalam yang mengungkap bagaimana ia mengendalikan Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB) secara ilegal antara tahun 2012 hingga 2022.

Melalui ribuan perusahaan fiktif dan pemberian suap kepada pejabat negara, Lan dan para komplotannya berhasil mengalihkan dana dalam jumlah fantastis.

Investigasi menemukan bahwa sejak awal 2018 hingga Oktober 2022, ketika pemerintah turun tangan menyelamatkan SCB setelah kepanikan massal di antara para nasabah, Lan telah mengatur pemberian pinjaman ilegal kepada perusahaan-perusahaan cangkang. Akibatnya, dana tersebut tidak hanya hilang, tetapi juga membawa dampak besar terhadap sistem keuangan Vietnam.

Media lokal VnExpress melaporkan bahwa ada peluang bagi Truong My Lan untuk mengubah hukuman matinya menjadi penjara seumur hidup. Namun, ia harus mengembalikan tiga perempat dari dana yang digelapkan saat menjalani masa hukuman.

Dalam persidangan, jaksa penuntut menegaskan bahwa tindakan Lan "belum pernah terjadi sebelumnya" dalam sejarah hukum Vietnam.

Selain jumlah uang yang sangat besar, dampak sosial, ekonomi, dan pasar keuangan yang ditimbulkan juga luar biasa besar.

Vonis ini menambah daftar panjang kasus kejahatan keuangan yang melibatkan para pengusaha papan atas di Vietnam. Sebelumnya, sejumlah miliarder Vietnam juga terjerat kasus serupa, seperti Trinh Van Quyet yang dijatuhi hukuman penjara karena menipu pemegang saham hingga hampir $150 juta.

Dengan vonis ini, pemerintah Vietnam kembali menegaskan sikap tegas terhadap korupsi dan pelanggaran hukum, terutama di sektor keuangan dan bisnis.

baca juga

Kasus ini tidak hanya memengaruhi kredibilitas sektor perbankan Vietnam, tetapi juga menyoroti risiko besar yang dihadapi investor domestik maupun internasional. Pengawasan ketat terhadap praktik bisnis dan transparansi keuangan kini menjadi prioritas utama untuk mencegah skandal serupa di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Vietnam: Filipina Patut Diwaspadai Ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Media Vietnam: Filipina Patut Diwaspadai Ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Bola | Selasa, 03 Desember 2024 | 12:53 WIB

Meski Menang Gemilang di Korea Selatan, Kekuatan Vietnam Belum Teruji, Karena Ini

Meski Menang Gemilang di Korea Selatan, Kekuatan Vietnam Belum Teruji, Karena Ini

Your Say | Selasa, 03 Desember 2024 | 11:20 WIB

Vietnam Naturalisasi Pemain Jebolan Klub Raksasa Rusia, Timnas Indonesia Wajib Waspada!

Vietnam Naturalisasi Pemain Jebolan Klub Raksasa Rusia, Timnas Indonesia Wajib Waspada!

Bola | Selasa, 03 Desember 2024 | 10:35 WIB

Bukan Indonesia, Media Vietnam Justru Waspadai Negara Ini di Piala AFF 2024

Bukan Indonesia, Media Vietnam Justru Waspadai Negara Ini di Piala AFF 2024

Your Say | Selasa, 03 Desember 2024 | 10:03 WIB

Punya Statistik Impresif, Vietnam Makin Percaya Diri Tatap Piala AFF 2024

Punya Statistik Impresif, Vietnam Makin Percaya Diri Tatap Piala AFF 2024

Your Say | Selasa, 03 Desember 2024 | 07:19 WIB

Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia Buruk di Piala AFF 2024: Shin Tae-yong Mungkin Akan...

Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia Buruk di Piala AFF 2024: Shin Tae-yong Mungkin Akan...

Bola | Senin, 02 Desember 2024 | 22:23 WIB

Striker Brasil Resmi Perkuat Vietnam, Ancaman Besar Buat Timnas Indonesia?

Striker Brasil Resmi Perkuat Vietnam, Ancaman Besar Buat Timnas Indonesia?

Your Say | Senin, 02 Desember 2024 | 19:00 WIB

Statistik Ngeri Vietnam Jelang Tantang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Klub Korea Disikat!

Statistik Ngeri Vietnam Jelang Tantang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Klub Korea Disikat!

Bola | Senin, 02 Desember 2024 | 18:40 WIB

Timnas Indonesia Dinilai Sedang Kebingungan Jelang Piala AFF 2024, Mengapa?

Timnas Indonesia Dinilai Sedang Kebingungan Jelang Piala AFF 2024, Mengapa?

Your Say | Senin, 02 Desember 2024 | 13:21 WIB

Hasil Ngeri Uji Coba Vietnam di Korea Selatan Jelang Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Perlu Waspada

Hasil Ngeri Uji Coba Vietnam di Korea Selatan Jelang Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Perlu Waspada

Bola | Minggu, 01 Desember 2024 | 22:15 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×