Korupsi Rp186 Triliun, Miliarder Properti Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati

Bella | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:10 WIB
Korupsi Rp186 Triliun, Miliarder Properti Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati
Truong My Lan, seorang pengusaha wanita kaya raya asal Vietnam, dijatuhi hukuman mati [tangkapanlayar]

Suara.com - Pengadilan di Vietnam menolak banding dari Truong My Lan, taipan properti terkemuka sekaligus ketua Van Thinh Phat Holdings Group (VTP). Ia sebelumnya dijatuhi hukuman mati pada April lalu atas kasus penggelapan dan suap dalam skandal keuangan terbesar dalam sejarah Vietnam yang mencapai nilai lebih dari $12 miliar atau setara dengan Rp186 triliun.

Truong My Lan, yang kini berusia 68 tahun, dinyatakan bersalah setelah penyelidikan mendalam yang mengungkap bagaimana ia mengendalikan Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB) secara ilegal antara tahun 2012 hingga 2022.

Melalui ribuan perusahaan fiktif dan pemberian suap kepada pejabat negara, Lan dan para komplotannya berhasil mengalihkan dana dalam jumlah fantastis.

Investigasi menemukan bahwa sejak awal 2018 hingga Oktober 2022, ketika pemerintah turun tangan menyelamatkan SCB setelah kepanikan massal di antara para nasabah, Lan telah mengatur pemberian pinjaman ilegal kepada perusahaan-perusahaan cangkang. Akibatnya, dana tersebut tidak hanya hilang, tetapi juga membawa dampak besar terhadap sistem keuangan Vietnam.

Media lokal VnExpress melaporkan bahwa ada peluang bagi Truong My Lan untuk mengubah hukuman matinya menjadi penjara seumur hidup. Namun, ia harus mengembalikan tiga perempat dari dana yang digelapkan saat menjalani masa hukuman.

Dalam persidangan, jaksa penuntut menegaskan bahwa tindakan Lan "belum pernah terjadi sebelumnya" dalam sejarah hukum Vietnam.

Selain jumlah uang yang sangat besar, dampak sosial, ekonomi, dan pasar keuangan yang ditimbulkan juga luar biasa besar.

Vonis ini menambah daftar panjang kasus kejahatan keuangan yang melibatkan para pengusaha papan atas di Vietnam. Sebelumnya, sejumlah miliarder Vietnam juga terjerat kasus serupa, seperti Trinh Van Quyet yang dijatuhi hukuman penjara karena menipu pemegang saham hingga hampir $150 juta.

Dengan vonis ini, pemerintah Vietnam kembali menegaskan sikap tegas terhadap korupsi dan pelanggaran hukum, terutama di sektor keuangan dan bisnis.

Kasus ini tidak hanya memengaruhi kredibilitas sektor perbankan Vietnam, tetapi juga menyoroti risiko besar yang dihadapi investor domestik maupun internasional. Pengawasan ketat terhadap praktik bisnis dan transparansi keuangan kini menjadi prioritas utama untuk mencegah skandal serupa di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Vietnam: Filipina Patut Diwaspadai Ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Media Vietnam: Filipina Patut Diwaspadai Ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Bola | Selasa, 03 Desember 2024 | 12:53 WIB

Meski Menang Gemilang di Korea Selatan, Kekuatan Vietnam Belum Teruji, Karena Ini

Meski Menang Gemilang di Korea Selatan, Kekuatan Vietnam Belum Teruji, Karena Ini

Your Say | Selasa, 03 Desember 2024 | 11:20 WIB

Vietnam Naturalisasi Pemain Jebolan Klub Raksasa Rusia, Timnas Indonesia Wajib Waspada!

Vietnam Naturalisasi Pemain Jebolan Klub Raksasa Rusia, Timnas Indonesia Wajib Waspada!

Bola | Selasa, 03 Desember 2024 | 10:35 WIB

Bukan Indonesia, Media Vietnam Justru Waspadai Negara Ini di Piala AFF 2024

Bukan Indonesia, Media Vietnam Justru Waspadai Negara Ini di Piala AFF 2024

Your Say | Selasa, 03 Desember 2024 | 10:03 WIB

Punya Statistik Impresif, Vietnam Makin Percaya Diri Tatap Piala AFF 2024

Punya Statistik Impresif, Vietnam Makin Percaya Diri Tatap Piala AFF 2024

Your Say | Selasa, 03 Desember 2024 | 07:19 WIB

Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia Buruk di Piala AFF 2024: Shin Tae-yong Mungkin Akan...

Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia Buruk di Piala AFF 2024: Shin Tae-yong Mungkin Akan...

Bola | Senin, 02 Desember 2024 | 22:23 WIB

Striker Brasil Resmi Perkuat Vietnam, Ancaman Besar Buat Timnas Indonesia?

Striker Brasil Resmi Perkuat Vietnam, Ancaman Besar Buat Timnas Indonesia?

Your Say | Senin, 02 Desember 2024 | 19:00 WIB

Statistik Ngeri Vietnam Jelang Tantang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Klub Korea Disikat!

Statistik Ngeri Vietnam Jelang Tantang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Klub Korea Disikat!

Bola | Senin, 02 Desember 2024 | 18:40 WIB

Timnas Indonesia Dinilai Sedang Kebingungan Jelang Piala AFF 2024, Mengapa?

Timnas Indonesia Dinilai Sedang Kebingungan Jelang Piala AFF 2024, Mengapa?

Your Say | Senin, 02 Desember 2024 | 13:21 WIB

Hasil Ngeri Uji Coba Vietnam di Korea Selatan Jelang Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Perlu Waspada

Hasil Ngeri Uji Coba Vietnam di Korea Selatan Jelang Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Perlu Waspada

Bola | Minggu, 01 Desember 2024 | 22:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB